Rasidin
dr. Rasidin atau Rasjidin (lahir 1902, meninggal di Jakarta pada 17 Desember 1979) adalah seorang dokter Indonesia. Ia menjadi Wali Kota Padang pasca-Agresi Militer Belanda II hingga 1956.[1] Rasidin semula adalah dokter di Padang Panjang.[2] Ia bersama istrinya pernah ditahan oleh Belanda pada masa revolusi fisik. Mereka dijebloskan ke dalam penjara militer di Simpang Haru, Padang.[3] Sebagai Wali Kota Padang, ia mengawali jabatannya dengan mengambil alih kekuasaan dari tangan Belanda. Ia pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan becak sebagai sarana transportasi karena menurutnya kurang manusiawi.[4] Keluarga dan kehidupan pribadiRasidin memiliki empat saudara: Arifin St. Saidi, Tiara, Sairah dan Agus Sulaiman. Ia memiliki seorang istri bernama Johanizoen (adik Mohammad Natsir) atau akrab disapa Umi Cun.[5] Pasangan ini tidak dikarunia anak. PenghargaanSebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Pemerintah Kota Padang mengabadikan namanya pada nama sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah kota Padang yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin. Rujukan
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia