Pontianak Barat, Pontianak
Pontianak Barat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat No. 22/Pem.A/1961 tertanggal 8 Agustus 1961 meliputi wilayah yang saat ini merupakan wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota. Dengan batas Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota kemudian dibentuk sebagai hasil pemekaran berdasarkan Perda Kota Pontianak No. 5 Tahun 2002, menyisakan wilayah Pontianak Barat seperti yang dikenal saat ini. PemerintahanKecamatan Pontianak Barat dipimpin oleh seorang camat. Hingga kini Kecamatan Pontianak Barat pernah dipimpin oleh:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Pontianak 2024 mencatat, bahwa mayoritas penduduk kecamatan ini beragama Islam yakni 87,86%. Kemudian Kristen 7,21% (Katolik 3,97% dan Protestan 3,24%), Buddha sebanyak 4,75%, Konghucu 0,14% dan Hindu 0,03%. Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia