Polongbangkeng Utara, Takalar
PembentukanPada masa Hindia Belanda, wilayah Polongbangkeng Utara merupakan bagian dari Distrik Polongbangkeng dalam wilayah Onderafdeling Takalar. Kepala pemerintahan Distrik Polongbangkeng disebut Karaeng. Pada tahun 1960, diterbitkan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 1960 yang menetapkan pembentukan Kabupaten Takalar sebagai Daerah Tingkat II dalam wilayah Sulawesi Selatan. Ibu kota Kabupaten Takalar ditetapkan berada di Kecamatan Pattallassang. Setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar terbentuk pada 10 Februari 1960, Distrik Polongbangkeng dibagi dua wilayahnya dengan status baru sebagai kecamatan. Salah satu kecamatan yang terbentuk ialah Kecamatan Polongbangkeng Utara. Sementara satu kecamatan lainnya ialah Kecamatan Polongbangkeng Selatan.[1] GeografiTopografiWilayah Kecamatan Polongbangkeng Utara merupakan dataran rendah.[2] Tata guna lahanWilayah Kecamatan Polongbangkeng Utara menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar yang dimanfaatkan untuk pertanian. Sistem irigasi di Kecamatan Polongbangkeng Utara bergantung kepada bendungan Kampilibissua, Bendungan Jenemarrung, Bendungan Jenetallasa, Bendungan Jenemaeja dan Bendungan Pammukkulu.[2] PariwisataWisata alamDi Kecamatan Polongbangkeng Utara terdapat dua lokawisata khusus wisata alam yakni Wisata Alam Barugaya dan Wisata Alam Telaga Ko’Mara. Wisata Alam Barugaya terletak di Desa Barugaya, sedangkan Wisata Alam Telaga Ko’Mara terletak di Desa Ko'mara.[3] ReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
![]()
|
Portal di Ensiklopedia Dunia