Perjanjian RoskildePerjanjian Roskilde[1] adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada tanggal 26 Februari (Kalender Julian) atau 8 Maret 1658 (Kalender Gregorian)[2] selama Perang Utara Kedua. Perjanjian ini disepakati oleh Raja Frederik III dari Denmark–Norwegia dan Raja Karl X Gustav dari Swedia di kota Roskilde, Denmark. Setelah mengalami kekalahan besar, Denmark-Norwegia terpaksa menyerahkan sepertiga wilayahnya untuk menyelamatkan yang lain. Wilayah-wilayah yang harus diserahkan kepada Swedia adalah Blekinge, Bornholm, Bohuslän (Båhuslen), Skåne, Trøndelag dan Halland.[2] Setelah perjanjian ini diberlakukan, pasukan Swedia meneruskan serangannya ke Denmark-Norwegia, tetapi terpaksa mundur dari Kepulauan Denmark dan Trøndelag karena menghadapi persekutuan Denmark-Norwegia-Belanda. Perjanjian Kopenhagen mengembalikan wilayah Bornholm kepada Denmark dan Trøndelag kepada Norwegia pada tahun 1660, tetapi provinsi-provinsi lain yang telah diserahkan tetap menjadi wilayah Swedia. Catatan kaki
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia