Pemilihan umum Bupati Sintang 2020
Pemilihan umum Kabupaten Sintang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sintang 2020 atau Pilbup Sintang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sintang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 11 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sintang, tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Pilkada Sintang 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon tanpa ada dari jalur perseorangan. Bupati dan Wakil Bupati petahana, Jarot Winarno dan Askiman, kembali mencalonkan diri namun dengan pasangan masing-masing. Jarot berpasangan dengan Sudiyanto, sedangkan Askiman berpasangan dengan Hatta, sehingga menghasilkan dua pasangan calon petahana. Hasil rekapitulasi akhir KPU Kabupaten Sintang menetapkan keunggulan Jarot-Sudiyanto yang berhasil meraih 47,95% suara sah, sedangkan Askiman-Hatta hanya mampu berada diposisi paling buncit dengan perolehan 10,41% suara sah. Jarot kembali akan menduduki posisi Bupati Sintang periode berikutnya, sedangkan Askiman akan digantikan oleh Sudiyanto sebagai Wakil Bupati Sintang.[4] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Sintang terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Sintang, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]
Hasil PemiluKPU Kabupaten Sintang menetapkan pasangan nomor urut 01 yang juga petahana, Jarot Winarno-Sudiyanto, sebagai peraih suara terbanyak pada 16 Desember 2020 di Aula Kantor Satpol-PP Kabupaten Sintang. Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Sintang 2020.[4]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia