Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Soeharto Presiden Indonesia ke-2 B.J. Habibie Wakil Presiden Indonesia ke-7 — Penerima jabatanTry Sutrisno Wakil Presiden Indonesia ke-6 — Pelepas jabatan
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkankategori. Tag ini diberikan pada Desember 2024.
Pengucapan Sumpah jabatan
"Bismillahirrahmanirrahim, Sebagai presiden/wakil presiden terpilih berdasarkan ketetapan MPR-RI No.4/MPR/1998, tentang pengangkatan Presiden Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 9 UUD 1945, Sebelum memangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Saya akan Melaksanakan Kewajiban Konstitusional saya, ialah Mengucapkan Sumpah Sesuai dengan Agama Islam yang Saya Anut Sebagai Berikut. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."