Selama menjadi anggota DPR RI Lisda Hendrajoni konsen memperjuangkan hak-hak orang miskin dan kaum perempuan dengan menelurkan berbagai program.[8] Akibat konsistensinya perjuangannya itu, Lisda dinobatkan sebagai politisi yang berpihak pada rakyat miskin oleh Harian Pagi Padang Ekspres, harian terkemuka di Sumbar.[9]
Lisda Hendrajoni saat ini berada di Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, pariwisata, pemuda dan olahraga. Sebelumnya Lisda mendapat penugasan di Komisi VIII yang mengurus masalah kesejahteraan dan sosial. Disamping itu, Lisda juga merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg).
Latar belakang dan pendidikan
Lesdawati[10] dilahirkan di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung pada 19 Januari 1973. Ia merupakan anak sulung dari lima bersaudara pasangan H. Anshori dan Hj. Rachmawati.[11] Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 2 Tanjung Aman (1979–1985), SMP Negeri 5 Kotabumi (1985–1988), dan SMA Negeri 1 Kotabumi (1988–1991). Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Surapati (2005–2009).[12] Ia meraih gelar S2 Magister Manajemen Transportasi dari Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti (2010–2012).[10] Ia memulai studi S3 Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang pada 2017.[13][14][15] Pada 30 April 2024, ia berhasil meraih gelar Doktor setelah lulus sidang ujian tertutup dan pada 17 Mei 2024 lulus sidang ujian terbuka untuk mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pengembangan Model Pelatihan Kompetensi Kepribadian Guru TK Berbasis Self Direct Learning".[16][17][18]
Lisda menjadi satu dari empat perempuan dari daerah Sumatera Barat yang lolos menjadi anggota DPR RI bersama Nevi Zuairina, Athari Gauthi Ardi,[20] dan Rezka Oktoberia. Dengan 37.326 suara, ia memiliki nomor urut 3, memiliki suara terbanyak dibandingkan kandidat separtai lainnya per 11 Mei 2019.[21]
Menurut Lisda, sejumlah politisi perempuan yang saat ini menduduki kursi parlemen di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional menunjukkan bahwa perempuan semakin elektabilitas di kancah politik. Untuk mendukung gagasan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk berpolitik, ia mengatakan bahwa ada standar untuk keterwakilan perempuan di parlemen.[22]
Lisda mulai menjadi narasumber kegiatan sosialisasi bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan dalam materinya pada 4 Oktober 2023, bahwa bantuan inisiatif PIP merupakan inisiatif pemerintah yang diberikan kepada siswa secara langsung melalui rekening masing-masing.[23]
Setiap anak Indonesia berhak untuk tumbuh, berkembang, dan sukses, menurut Lisda. Ia menjelaskan, hal inilah yang menjadi alasan diajukannya tentang Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk mendukung undang-undang anak. “Setiap anak Indonesia mempunyai hak untuk tumbuh, berkembang dan berprestasi. Hak tersebut telah dijamin oleh negara, seperti yang tertuang pada UU 1945 Pasal 28B ayat 2,” ujarnya. Menurutnya, perwujudan hak-hak anak merupakan wujud upaya aktif orang tua dalam mendampingi, menafkahi, dan melindungi anak sehingga menjamin masa depannya. Hal ini di samping aspek positif pertumbuhan, perkembangan, dan prestasi anak.[26]
Pelecehan seksual
Lisda menggarisbawahi, RUU PKS harus menjadi momok bagi predator seksual saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hanyalah beberapa contoh peraturan perundang-undangan yang ia tekankan perlunya mengatur secara jelas agar tidak merongrong tujuan utama dibalik lahirnya RUU PKS.[27]
RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM) telah disepakati dan diajukan partainya pada 14 November 2023. Menurut Lisda, tujuan perubahan undang-undang ini adalah untuk memperkuat keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Selain itu, meningkatkan koordinasi kelembagaan lintas sektor dan program serta memperkuat peran penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan.[28] Pada tanggal 20, Lisda mengucapkan terima kasih kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memecat Eric Hiariej, seorang dosen, setelah kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, terutama yang terjadi di kampus, tidak akan ditoleransi.[29]