Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd (lahir 26 Oktober 1973) adalah seorang birokrat Indonesia yang berdinas di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, dengan jabatan sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan.[1] Sebelumnya dia berdinas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan jabatan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, sejak tanggal 5 Februari 2020 dan menrangkap menjadi Penjabat Kepala Daerah yaitu menjadi Penjabat Wali Kota Lhokseumawe tahun 2022–2023 dan menjadi Penjabat Bupati Subang tahun 2023–2025.
Imran merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 1995, Imran diangkat menjadi Penjabat Wali Kota Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.11-1471 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Lhokseumawe tertanggal 12 Juli 2022.[2][3] Dan per tanggal 19 Desember 2023, Imran ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Subang berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri No. 100.2.1.3-6591 Tahun 2023.[4][5]
Riwayat pendidikan
- SD Negeri No.2 Cunda (1986).
- SMP 1 Lhokseumawe (1989).
- SMA Negeri Lhokseumawe (1992).
- D-III Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1995).
- S1 - Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (2000).
- S2 - Universitas Padjadjaran (2003).
- S2 - La Trobe University Bendigo Australia (2008).
- S3 Universitas Indonesia (2007).
Kursus dan Pelatihan
- Diklat Kepimimpinan Tingkat IV (Diklatpim IV) (2007)
- Lokakarya Indigenzing Social Work- Theory, Model, dan Practice Tahun 2011 di Depok.
- Training Programmer on Decentralized and Delivery of Sevice through Effective Human Resource Development Tahun 2012 di India.
- Training Infrastructure Development for Indonesia tahun 2014 di Beijing-China
Riwayat jabatan
- Staf pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, 29-7-2004.
- Staf pada Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri, 24-8-2007.
- Kepala Seksi Evaluasi Perkembangan Masyarakat Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri , 26-8-2008.
- Kepala Seksi Inventarisasi Potensi Masyarakat Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri, 30-9-2010.
- Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Lahan dan Pesisir Perdesaan Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKemendagri, 9-11-2012.
- Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri 28-8-2014
- Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, 31-8-2015.
- Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Menteri Dalam 19-2-2019.
- Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Menteri Dalam Negeri, 5-2-2020.
- Penjabat Wali Kota Lhokseumawe (2022–2023)
- Penjabat Bupati Subang (2023–2025)
- Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI
Penugasan Luar Negeri
- Nepal, TC-Meeting CIRDAP, 2010.
- Fiji, The 30th Regular of CIRDAP Executive Committee (EC-30) 2015.
- Malaysia, 31 th Regular Meeting of CIRDAP Technical Committee (TC-31) dan kegiatan International Knowledge Exchange on Rural, 2016.
Tanda Jasa
Referensi