Habil

Habil adalah putra kedua Adam dan Hawa dari kelahiran sepasang anak kembar yang kedua. Pengisahan Habil di dalam Al-Qur'an disebutkan dalam Surah Al-Ma'idah bersama dengan pengisahan saudaranya yaitu Qabil. Habil dan Qabil terlibat perselisihan akibat perintah pernikahan yang diberlakukan oleh Allah pada masa kenabian Adam. Karena perselisihan ini, mereka berdua diminta berkurban dan akhirnya kurban Habil yang diterima. Penolakan kurban Qabil berujung kepada pembunuhan Habil dan penguburan jenazahnya oleh Qabil.

Kelahiran

Dalam sebuah hadis lemah atau dianggap sebagai kisah Israiliyat, dijelaskan bahwa Habil merupakan anak dari Adam dan Hawa yang dilahirkan secara kembar. Hawa dinyatakan dalam hadis ini, selalu melahirkan sepasang anak kembar. Habil dalam hadis ini merupakan anak dari kelahiran sepasang anak kembar kedua. Kelahiran Habil setelah kelahiran Qabil dan Iklimah yang merupakan anak dari kelahiran sepasang anak kembar pertama. Kelahiran Habil terjadi di Bumi.[1] Habil memiliki seorang adik kembar perempuan bernama Labuda.[2]

Pengisahan

Pengisahan Habil bersama Habil merupakan salah satu pokok pengisahan di dalam Surah Al-Ma'idah.[3] Pengisahan Habil dilakukan oleh Muhammad sebagai perintah dari Allah kepadanya. Perintah pengisahan dan pengisahannya sendiri dinyatakan dalam Surah Al-Maidah ayat 27–31.[4]

Syariat Islam atas pernikahan

Pada masa kenabian Adam, perkawinan silang menjadi syariat yang ditetapkan oleh Allah. Syariat ini kemudian disampaikan oleh Adam kepada kedua putranya yakni Qabil dan Habil.[5] Qabil diperintahkan untuk menikahi dengan saudara perempuan Habil yaitu Labuda. Sedangkan Habil diperintah untuk menikah dengan saudara perempuan Qabil yaitu Iqlima. Qabil menolak ketentuan Allah ini dengan alasan bahwa Labuda kurang cantik.[6] Qabil ingin menikahi saudari kembarnya sendiri yaitu Iqlima karena ia adalah seorang perempuan yang cantik jelita.[7]

Penerimaan kurban oleh Allah

Dalam awal pengisahan pada Surah Al-Maidah ayat 27–31, disebutkan bahwa Habil dan Qabil diperintah untuk mempersembahkan kurban kepada Allah.[4] Perintah berkurban ini diberikan setelah Adam menerima petunjuk dari Allah.[8] Tujuan kurban untuk menyelesaikan perselisihan mereka tentang perkawinan yang telah disetujui oleh Habil dan Qabil dengan pengambilan keputusan diserahkan kepada Allah.[9] Siapapun yang kurbannya diterima oleh Allah, maka hak untuk menikahi Iqlima akan diberikan kepadanya.[10]

Habil mempersembahkan kurban berupa seekor kambing yang gemuk, sedangkan Qabil mempersembahkan seikat hasil panen berupa tanaman yang buruk.[7] Setelah keduanya mempersembahkan kurban, Allah menerima kurban dari Habil dan menolak kurban dari Qabil.[4] Tanda penerimaan kurban Habil ialah persembahannya tersambar oleh api, sedangkan tanda ditolaknya kurban Qabil adalah tidak terjadi apapun pada persembahannya.[7]

Kematian

Pembunuhan oleh Qabil

Pada Surah Al-Ma'idah ayat 27–30 dikisahkan bahwa setelah kejadian penerimaan kurban Habil dan penolakan kurban Qabil, Qabil menyatakan akan membunuh Habil.[11] Namun Habil berkata bahwa ia tidak akan melawan upaya pembunuhan Qabil meskipun Qabil mencoba membunuhnya.[12] Qabil yang mengikuti hawa nafsunya kemudian membunuh Habil dengan menggunakan tangannya.[11] Habil mati karena pembunuhan dengan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Qabil.[13] Kematian Habil karena dibunuh oleh Qabil, menjadi kisah dan contoh pembunuhan pertama yang dilakukan oleh manusia.[14]

Penguburan oleh Qabil

Dalam Surah Al-Ma'idah ayat 31, dikisahkan tentang penguburan jenazah Habil oleh Qabil. Qabil melihat perkelahian antara dua ekor burung gagak yang menyebabkan salah satunya mati. Burung yang masih hidup kemudian menggali tanah untuk membuat lubang. Setelah itu, burung gagak yang masih hidup menguburkan mayat burung gagak yang mati.[15]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Hadi 2021, hlm. 92.
  2. ^ Hadi 2021, hlm. 48.
  3. ^ Departemen Agama Republik Indonesia 2011, hlm. 347.
  4. ^ a b c Katsir 2015, hlm. 92-93.
  5. ^ Rahman 2015, hlm. 14-15.
  6. ^ Pamungkas, Jati (Juni 2022). Dahlila F., Atika, ed. Pagarisme Bangsa Arab Pra-Islam (PDF). Kediri: CV. Cakrawala Satria Mandiri. hlm. 12. ISBN 978-623-5850-08-5. 
  7. ^ a b c Katsir 2015, hlm. 93.
  8. ^ Liem, Koko (2012). Budiana, NS., ed. The Power of Husnuz Zhan: Berbaik Sangkalah maka Hidupmu Barokah. Jakarta: Raih Asa Sukses. hlm. 48. ISBN 978-979-013-178-1. 
  9. ^ LPMAQ dan LIPI 2012, hlm. 46.
  10. ^ Hasan, Abdur Rokhim (2020). Qowa'id At-Tafsir: Qa'idah-qa'idah Tafsir Al-Qur'an. Alumni PTIQ. hlm. 156. ISBN 978-786-2393-20-4. 
  11. ^ a b Nur 2014, hlm. 52.
  12. ^ Departemen Agama Republik Indonesia 2011, hlm. 385.
  13. ^ Nur 2014, hlm. 51-52.
  14. ^ Suteja (2009). Pendidikan Perspektif Al-Qur'an: Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan (PDF). Cirebon: Pangger Press. hlm. 281. 
  15. ^ Hadi 2021, hlm. 55.

Daftar pustaka

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia