Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (disingkat Ditjen PAUD Dikmas) adalah unsur pelaksana tingkat eselon I yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja (2014–2019). Sebelumnya direktorat jenderal ini bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal.[1] Sejak tahun 2019, Ditjen PAUD dan Dikmas bergabung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. SejarahBerikut ini adalah daftar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia: Pada tahun 2019, lembaga tersebut dibubarkan. Penggantinya adalah:
Beberapa direktorat dan sekretariat mengalami perpindahan fungsi sebagai berikut:
Referensi |
Portal di Ensiklopedia Dunia