Cendana Hijau, Wotu, Luwu Timur
Cendana Hijau adalah desa[1] yang berada di kecamatan Wotu,[2] Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. dan terdiri dari 6 ( Enam ) Dusun yaitu, Dusun Lembah Bahagia I, Dusun Lembah Bahagia II , Dusun Lembah Bahagia III, Dusun Pepuro Utara I, Dusun Pepuro Utara II, dan Dusun Pepuro Utara III. Desa Cendana Hijau bermula dari datangnya penduduk Transmigrasi pada Tahun 1975 dan pada awalnya Desa Cendana Hijau terdiri dari 4 (Empat ) Dusun yaitu: Dusun Pepuro Utara, Dusun Lembah Bahagia, Dusun Cendana Hijau, dan Dusun Pepuro Barat. Dan sejak berdirinya Desa Cendana Hijau telah melewati beberapa jenjang dan beberapakali berganti pemimpin. Diawal berdirinya ( 1975 ) Desa Cendana Hijau dipimpin Oleh seorang kepala Unit yang bernama Royali namun ditahun 1977 Royali berhenti sebagai kepala Unit dan digantikan oleh Suharto sekaligus sebagai pemimpin diwaktu itu, namun ditahun 1980 Unit Cendana Hijau berubah menjadi KAD ( Koordinator Administrasi Desa )sekaligus berganti pemimpin, danyang menjadi pemimpin KAD saat itu adalah Jayawinata. Seiring dengan berjalannya pemerintahan KAD Cendana hijau berubah menjadi Desa Cendana Hijau dan tetap dipimpin Olek Jayawinata sebagai kepala Desa Hingga Tahun 1986 peemerintahan Jayawinata berakhir. Tahun 1986 dengan berahirnya masa jabatan kepala Desa ( Jayawinata ) maka dilakukan pemilihan kembali calon kepala desa yang baru hingga ahirnya terpilihlah Kepala desa yang baru yang bernama Pairin namun karna satu dan lain hal kepala desa terpilih diberhentikan dari jabatannya yang kemudian pemerintahan Desa Cendana Hijau dipimpin oleh Camat Wotu AN. Mustafa Majid. Kemudian Mustafa Majid digantikan menjadi Camat Wotu oleh Lutfi A.Mutti yang sekaligus menjabat sebagai PJS. Desa Cendana Hijau dan yang menjadi pelaksana harian pada waktu itu adalah Yuda Kusumah. Hingga ahirnya Dusun Cendana Hijau dimekarkan menjadi Desa Lera dan desa cendana hijau terdiri dari 3 ( Tiga ) Dusun yaitu Dusun Pepuro Utara, Dusun Lembah Bahagia, dan Dusun Pepuro Barat. Tahun 1991 desa Cendana hijau melakukan pemilihan kepala desa kembali dan memberikan kesempatan kepada Porre sebagai kepala desa dan beliau menjabat hingga tahun 1999, dan jabatannya digantikan oleh kepala desa terpilih yaitu Muhtawan, S.Ag. Dimasa pemerintahannya kepala Desa Cendana hijau ( Muhtawan, S.Ag ) melakukan pemekaran dusun diantara dusun yang dimekarkan adalah dusun Pepuro Utara yang kemudian diberi nama Dusun Pepuro Utara I dan dusun pemekarannya diberi nama Dusun Pepuro Utara II, kemudian Dusun Lembah Bhagia dimekarkan dan di beri nama Dusun Lembah Bahagia I dan dusun pemekarannya diberinama Dusun Lembah Bahagia II namun dusun Pepuro Barat Tidak dimekarkan karna belum memenuhi persyaratan dan dengan dilakukannya pemekaran ini maka Desa Cendana Hijau kini terdiri dari 5 ( Lima ) Dusun Masa jabatan Kepemimpinan Muhtawan, S.Ag berakhir ditahun 2007 namun karna belum dilakukan pemilihan kepala desa yang baru maka ditunjuklah Siswandi salah seorang kaur di kantor Desa Cendana Hijau sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Cendana Hijau hingga pemilihan Kepala Desa dilakukan kembali. Pemilihan Kepala Desa kembali dilakukan pada tahun 2008 yang akhirnya Muhtawan, S.Ag kembali terpilih sebagai Kepala Desa Cendana Hijau Prode 2008-2014, di periode keduanya ini Muhtawan,S.Ag melakukan perombakan dengan merehab Total Kantor desa dan penataan lingkungan namun Dusun Pepuro Barat memohon agar dimekarkan mengingat jarak desa kedusun Pepuro Barat lumayan jauh, Muhtawan S.Ag selaku kepala Desa melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan kabupaten dan permohonan itupun dikabulkan hingga akhirnya Dusun Pepuro Barat dimekarkan menjadi desa Pepuro Barat pada Tahun 2009, dan Desa Cendana Hijau kini hanya memiliki 4 (empat) dusun. Namun ditahun 2012 Kepala Desa, Desa Cendana Hijau ( Muhtawan, S.Ag ) kembali memekarkan Dusun-dusun yang ada di Desa Cendana Hijau dari 4 (empat) dusun menjadi 6 (Enam) dusun yaitu Dusun Pepuro Utara I dan Dusun Pepuro Utara II dimekarkan menjadi 3 ( Dusun ) dengan nama Dusun masing-masing Dusun Pepuro Utara I, Dusun Pepuro Utara II, dan Dusun Pepuro Utara III, begitu pula dengan Dusun Lembah Bahagia I dan Dusun Lembah Bahagia II juga dimekarkan menjadi 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Lembah Bahagia I, Dusun Lembah Bahagia II dan Dusun Lembah Bahagia III. Seiring dengan dikirimnya surat pemberitahuan masajabatan kepala desa Muhtawan, S.Ag berakhir yaitu di tanggal 7 Januari 2014 dikirim juga SK PJS Kepala Desa Cendana Hijau atas nama DAMANG salah seorang stap Kecamatan Wotu dan dalam masa pemerintahan Saudara DAMANG dilakukan lah pemilihan kepala Desa Cendana Hijau yang baru yang diikuti oleh 3 ( Tiga ) orang calon dan lewat pemilihan inilah Nama Jajang Jayawinata Keluar sebagai pemenang yang selanjutnya dilantik oleh Bupai Luwu Timur pada 23 September 2014 di Aula Rujab Bupati Luwu Timur di Malili dan ditanggal 24 September 2014 dilakukan serah terima Pisik jabatan dari PJS kepala Desa ( Damang ) kepada kepala Desa terpilih ( Jajang Jayawinata ) sekaligus menjadi hari pertama pemerintahan Desa Cendana Hijau yang dipimpin oleh Jajang Jayawinata. Dalam masa jabatannya Jajang Jayawinata melakukan banyak hah terutama di bidang Pemerintahan Pembangunan Pemberdayaan dan pembinaan Masyarakat. Dalam hal pemerintahan jajang jayawinata melakukan penyegaran perangkat desa dan itu dilakukan sebagai bentuk implemtasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dimana salah satu yang di atur dalam undang-undang tersebut adalah tentang syarat-syarat serta masa jabatan perangkat desa. Dalam hal pembangunan Jajang Jayawinata banyak melakukan pembangunan seperti Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain begitupun dengan pemberdayaan dan pembinaan Jajang Jayawinata melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga yang ada di desa, itu semua dapat terlaksana karena sejak awal masa jabatan jajang jayawinata di tahun 2014 desa mendapatkan dana dari APBN yang diberi nama Dana Desa selain itu juga terdapat sumber-sumber dana yang lain seperti ADD, PBH, Bantuan Kabupaten, pendapatan Desa dan lain-lain sumber dana yang sah. Pada tanggal 06 Oktober 2020 Jabatan kepala desa Jajang Jayawinata berakhir, dan untuk mengisi kekosongan kepala desa maka di tujuklah Sekretaris desa Kusuma Adinata sebagai pelaksana harian sambil menunggu penjabat kepala desa yang ditujuk oleh Bupat. Dengan ditujuknya Jamaluddin salah satu Staf Kantor Camat Wotu sebagai Penjabat kepala Desa maka secara otomatis jabatan pelaksana pelaksana harian berakhir. Jamaluddin menjabat sebagai Penjabat kepala desa hingga terpilih dan dilantiknya kepala desa yang baru. Pemilihan kepala desa kemudian dilaksanakan secara serentak pada Tanggal 02 November 2021 dan di desa Cendana Hijau di ikituti oleh 3 (Tiga) calon yaitu 1. Abd. Rasyid, 2. Zainal Abiddin, dan 3. Jajang Jayawinata. Dalam pemilihan tersebut Jajang jayawinata kembali terpilih sebagai pemenang yang kemudian dilantik pada tanggal 15 November Tahun 2021 di Gedung Olah Raga Malili, dalam pelantikan tersebut kepala desa terpilih menerima SK dengan Nomor 331/d-02/XI/Tahun 2021 tertanggal 15 November 2021 yang menjadi dasar untuk melaksanakan tugas 6 Enam) Tahun kedepan sekaligus sebagi ahir dari jabatan Penjabat Kepala Desa Jamaluddin. Demikianlah Legenda dan sejarah dari Desa Cendana Hijau ini dibuat untuk di jadikan dokumen penting agar tetap di ingat oleh generasi-generasi yang akan datang, adapun sumber impormasi dari legenda ini diperoleh dari tokoh tokoh masyarakat Pendatang transmigrasi dan beberapa mantan kepala Desa yang telah menjabat di Desa Cendana Hijau. Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia