Andi Taufan Garuda Putra
Andi Taufan Garuda Putra (lahir 24 Januari 1987) adalah seorang pendiri lembaga peer to peer Lending bernama Amartha.[2] Pada tahun 2019, ia diangkat menjadi salah satu Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Latar belakangTaufan adalah seorang sarjana Manajemen Bisnis Institut Teknologi Bandung.[3] Ia melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Master of Public Adminstration dari Harvard University pada 2016. Lulus dari SD Al-Azhar Kelapa Gading, Jakarta, Andi Taufan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian pada tahun 2004 ia tamat dari SMA Negeri 5 Bandung, Jawa Barat. Selepas menyelesaikan pendidikan sarjana, Taufan bekerja sebagai konsultan bisnis untuk IBM Global Business Services selama dua tahun. Namun, ia melihat banyak masyarakat Indonesia kesulitan untuk mendapatkan akses finansial. Pada tahun 2009, Taufan meninggalkan pekerjaannya dan mendirikan Amartha.[4] KarierAktivitas kewirausahaanPerkenalannya dengan lembaga keuangan mikro dimulai pada tahun 2009, saat ia memberi pinjaman untuk usaha mikro di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Ia mendirikan Amartha untuk memberikan akses keuangan kepada masyarakat desa yang selalu terlibat hutang dengan rentenir. Melalui pendekatan sosial bisnis, Taufan membuat lembaga keuangan dengan sistem yang mudah menggunakan pola pembiayaan kelompok.[5] Selesai melanjutkan masa studinya di Harvard University, ia mengubah Amartha dari lembaga keuangan mikro konvensional menjadi peer-to-peer lending yang menghubungkan investor dengan usaha mikro di pedesaan melalui pemanfaatan teknologi.[6] Mendirikan AmarthaPada tahun 2010, Taufan datang ke desa yang sama. Ia melakukan sosialisasi mengenai keuangan mikro untuk memberikan akses keuangan bagi para ibu rumah tangga untuk memulai wirausaha.[7] Taufan mendirikan Amartha dari modal 10 juta rupiah. Ia menerapkan pembiayaan berbasis kelompok atau Model Grameen, satu kelompok terdiri dari 15 hingga 25 orang. Taufan menilai sistem tersebut baik untuk monitoring pembayaran dan meminimalisasi risiko gagal bayar.[8] Transformasi Amartha menjadi Peer-to-peer lendingTaufan mentransformasi Amartha dari lembaga keuangan mikro konvensional menjadi peer-to-peer lending, tujuannya untuk memberdayakan bisnis di sektor ekonomi informal. Menurut Taufan, pembiayaan akan terdiversifikasi mulai dari perbankan, institusi, dan investor individual. Taufan menekankan terwujudnya ekonomi inklusif di mana usaha mikro dan kecil menadapatkan akses ekonomi yang setara.[9] Taufan menerapkan pendekatan syariah atau bagi hasil, sehingga bagi hasil yang diberikan bervariasi. Ia dan timnya juga mengembangkan proprietary risk algorithm yang memungkin untuk membuat credit scoring berdasarkan data perilaku dan data transaksi guna melakukan penilaian terhadap profil risiko calon peminjam.[10] Jabatan
Penghargaan dan nominasi
KontroversiPada tanggal 1 April 2020, Taufan mengirimkan surat kepada camat seluruh Indonesia menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang berisi permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadi Taufan, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Hal ini dikecam berbagai pihak karena dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang ini dapat berpotensi menjadi kasus korupsi.[15] Taufan telah mengeluarkan surat permohonan maaf atas surat yang dikeluarkannya tanggal 1 April 2020 lalu. Taufan kemudian mundur dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden setelah polemik tersebut.[1] Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia