Amelz
Teungku Haji Abdul Manaf El-Zamzami atau yang lebih dikenal dengan singkatan Amelz (25 Januari 1921 – 23 Februari 1982) adalah seorang politikus dan redaktur Indonesia yang juga merupakan pendiri perusahaan penerbit Bulan Bintang. Dari 1939 sampai 1942, ia menjabat sebagai Redaktur Penerangan Islam di Bukittinggi serta pemimpin Redaksi Majalah Widjaja di Medan. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai sebagai Redaktur Atjeh Sijimbun di Kotaraja. Pada tahun 1944, ia menjabat sebagai pegawai pada Kantor Kosei Kyoku di Kotaraja. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia memegang jabatan Pemimpin Umum Harian Semangat Merdeka di Kotaraja. Ia sempat menjadi anggota Badan Pekerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ketua Badan Pinjaman Nasional, Anggota KNIP serta anggota Badan Eksekutif Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara yang kemudian diangkat sebagai Pelaksana Jabatan Ketua Badan tersebut.[1] Ia diangkat menjadi anggota DPR RIS mewakili Republik Indonesia (yang berkedudukan di Yogyakarta) pada tahun 1950. Setelah RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjadi anggota DPRS sebagai seorang independen dari tahun 1950 sampai 1956. Ia kemudian terpilih sebagai anggota Konstituante mewakili Partai Masyumi hasil Pemilihan Umum 1955. Ia menjadi anggota Konstituante sampai badan tersebut dibubarkan oleh Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959. Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia