Agung Sedayu Group
PT Agung Sedayu Group adalah sebuah perusahaan pengembang properti di Indonesia. SejarahAgung Sedayu berawal dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana yang didirikan pada tahun 1970. Pada tahun 1991, perusahaan ini mulai membangun Harco Mangga Dua, mal yang khusus menyediakan barang-barang elektronik pertama di Jakarta.[1] Kesuksesan tersebut membuat Agung Sedayu membangun hunian-hunian dan kompleks komersial seperti Taman Palem yang dibangun di atas tanah sebesar 1500 hektare dan Apartement Seaview yang mewah. Setelah berhasil melewati masa krisis moneter di Asia, Agung Sedayu mengambil inisiatif untuk membangun beberapa Mega Proyek di Jakarta seperti Mangga Dua Square dan Kelapa Gading Square. Daftar Proyek PropertiKota mandiri
Apartemen
Pusat perbelanjaan
Akomodasi
Rekreasi
Bisnis
Usaha patunganKontroversiPagar laut misterius sepanjang 30,16 km dengan ketinggian 6 meter membentang di pesisir utara Tangerang, dari desa Kronjo di kecamatan Kronjo hingga ke desa Tanjung Pasir di kecamatan Teluknaga.[2] Pagar laut tersebut melintasi 16 desa di 6 kecamatan. Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu tersebut sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten sejak Agustus 2024.[3][4] Pagar laut tersebut akhirnya diketahui dimiliki oleh perusahaan PT Intan Agung Makmur yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Tak hanya dimiliki dua perusahaan, sertifikat itu juga dimiliki perorangan, yakni sebanyak sembilan bidang dan Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang. Secara total, jumlah pagar laut di Tangerang memiliki sertifikat HGB hingga 263 bidang. Saham perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya yang memiliki masing-masing 2.500 lembar saham dengan jumlah Rp. 2,5 miliar. Perusahaan ini dipimpin Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Sesuai dengan akta perusahaan, pemilik saham PT Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar. Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma dan Salim Group milik Anthoni Salim menjadi pemegang saham di PT PANI. PT PANI diketahui memiliki 88.500 lembar saham atau senilai Rp. 88 miliar.[5] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia