Kelurahan Minas Jaya merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Minas wilayah Kabupaten Siak yang dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Siak No. 22 tahun 2001 tanggal 26 November 2001. Sehubungan dengan perkembangan Kabupaten Siak dan dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang didalam masyarakat dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, sosial budaya dan meningkatkan beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan mpemberian pelayanan kepada masyarakat masing masing desa tersebut dipandang perlu membentuk Kelurahan dengan memekarkan Desa Minas Timur selaku desa Induk, cikal bakal terbentukan Kelurahan Minas Jaya. Oleh sebab itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor : 39 Tahun 2002 tentang pembentukan Kelurahan Mnas Jaya, Kelurahan Simpang Belutu, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kelurahan Kandis Kota yang di dahului oleh pemekaran Kecamatan Tualang menjadi Kecamatan Sungai Mandau pada tahun2001 yang setahun kemudian dimekarkan Kecamatan Minas menjadi Kecamatan Kandis sesuai Perda Kabupaten Siak no : 42 Tahun 2002..
Letak Geografis
Kelurahan Minas Jaya Berbatasan Dengan :
Sebelah Utara Bebatasan dengan: Desa Minas Barat
Sebelah Selatan Bebatasan dengan : Kotamadya Pekanbaru
Sebelah Timur Bebatasan dengan : Desa Minas Timur
Sebelah Barat Bebatasan dengan : Desa Rantau Bertuah
Luas Wilayah Kelurahan Minas Jaya : 96.000 ha
a. - Pemukiman Penduduk : 27.400 ha
b. - Perkebunan Sawit : 47.000 ha
c. - Fasilitatas umum (Perkantoran) : 16.320 ha
d. - Pemakaman : 5 ha
e. - Pasar : 5 ha
f. - Sarana Jalan : 9 ha
g. - Kas Kelurahan : 2 ha
h. - Sarana Umum : 5259 ha