Mekarjaya, Cimahi, Kuningan
SejarahPada tahun 1978, Bupati Cimahi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kuningan Nomor 22/4/HK.120.1/SK/H/V/1978 yang memutuskan untuk membentuk tiga desa persiapan yaitu Desa Mekarjaya, Sukajaya dan Mulyajaya. Desa Mekarjaya sendiri dibentuk melalui pemekaran wilayah Desa Cikeusal dalam wilayah Kecamatan Luragung. Lalu pada tanggal 12 Oktober 1982, Desa Mekarjaya ditetapkan sebagai desa definitif. GeografiWilayah administratifDesa Mekarjaya luas wilayahnya 635 Ha, terdiri dari 5 RW, 18 RT dan 5 Dusun. Yaitu Dusun Caruy, Dusun Tengah, Dusun Acoran, Dusun Wetan dan Dusun Batu Sipat Mandiri, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Cigobang Kec. Waled Kab. Cirebon Sebelah Selatan : Desa Sukajaya Kec. Cimahi Sebelah Barat : Desa Jatimulya Kec. Cidahu Sebelah Timur : Desa Tonjong, Desa Pasaleman Kec. Pasaleman - Cirebon Lokasi geografiJarak dari Desa Mekarjaya ke ibu kota Kecamatan Cimahi 8,8 Km, jarak ke ibu kota Kabupaten Kuningan 31 Km, jarak ke ibu Provinsi di Bandung 175 Km dan jarak ke ibu kota Negara di Jakarta 287 Km. PerkodeanMekarjaya mempunyai kode telepon 0232 dan kode wilayah menurut kemendagri 32.08.24.2009. Sedangkan kodeposnya adalah 45582 desa di kecamatan Cimahi, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia. PemerintahanDesa Mekarjaya dipimpin oleh seorang kepala desa. Pejabat kepala desanya sebagai berikut:
|