Malik bin Hubairah as-SakuniMalik bin Hubairah as-Sakuni (bahasa Arab: مالك بن هبيرة السكونيّ) adalah seorang jenderal Arab pada masa Kekhalifahan Umayyah. Ia berasal dari kabilah Sakun dari Bani Kindah dan silsilahnya adalah Malik bin Hubairah bin Khalid bin Muslim bin al-Harits bin al-Mukhashaf bin Haj bin al-Harits bin Bakar bin Tsa'labah bin Uqbah bin Sakun bin Asyras bin Kindah.[1] Kunyahnya adalah Abu Sa'id dan Abu Sulaiman.[2] BiografiMalik bin Hubairah termasuk di antara sahabat Nabi dan meriwayatkan hadis darinya.[3] Setelah Nabi meninggal, ia berpartisipasi dalam Penaklukan Hims, Penaklukan Mesir, dan Pertempuran Shiffin.[4] Malik merupakan jenderal pasukan Muawiyah bin Abu Sufyan dalam melawan Bizantium.[4] Ia juga pernah menjabat sebagai gubernur Hims pada masa kekhalifahan Muawiyah.[5] Malik menjadi pemuka kabilahnya di Syam[3] dan termasuk di antara tokoh berpengaruh.[6] Pada tahun 47 H (667 M) di masa kekhalifahan Muawiyah, Malik memimpin pasukan dalam menyerang Bizantium lewat jalur darat pada musim dingin.[7] Setelah Muawiyah bin Yazid meninggal, Malik bin Hubairah hadir dalam Muktamar Jabiyah. Pertemuan ini menentukan tentang pembaiatan dan kekhalifahan.[6] Ia lebih mendukung Khalid bin Yazid sebagai khalifah, sementara Hushain bin Numair (yang juga berasal dari Bani Kindah seperti Malik) lebih memilih Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah ketimbang Khalid dengan alasan bahwa mereka tidak ingin membawakan seorang anak (yaitu Khalid) kepada orang Arab, sementara orang Arab membawakan seorang lelaki tua (yaitu Ibnu az-Zubair) kepada mereka.[8] Setelah terjadi perbedaan pendapat, pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan pembaiatan terhadap Marwan bin al-Hakam, Khalid bin Yazid sebagai penerusnya, dan Amr bin Sa'id bin al-Ash sebagai penerus Khalid.[6] Setelah masalah pembaiatan selesai, Malik menghadiri Pertempuran Al-Marj[a] bersama Marwan dalam melawan penentangnya.[2] Ia kemudian turut serta bersama Marwan dan pasukannya untuk merebut Mesir dari kekuasaan Ibnu az-Zubair hingga terjadi pertempuran antara pendukung Ibnu az-Zubair yang dipimpin oleh Ibnu Jahdam dan pendukung Marwan. Mesir berhasil direbut oleh Marwan pada bulan Jumadil Akhirah tahun 65 H dan Ibnu Jahdam kembali ke Makkah setelah diampuni.[10] KematianMalik kemudian kembali dan meninggal di Beit Ras[2] pada tahun 65 H (685 M).[3] Periwayatan hadisDi antara ulama tabi'in yang meriwayatkan hadis darinya adalah Martsad bin Abdullah Al-Yazani[11] dan Al-Mughirah bin Farwah Ad-Dimasyqi.[12] Malik meriwayatkan hadis tentang pembagian shaf salat jenazah menjadi tiga shaf. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ahmad bin Hanbal. Hadis tersebut dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan At-Tirmidzi diikuti oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyatakan hasan.[11] CatatanReferensi
|