Lubuk Tukko, Pandan, Tapanuli Tengah

Lubuk Tukko
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Tengah
KecamatanPandan
Kodepos
22615
Kode Kemendagri12.01.03.1004 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1204030013 Edit nilai pada Wikidata
Luas2,60 km²
Jumlah penduduk2.961 jiwa (2020)
Kepadatan1.138,85 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°41′27.600″N 98°49′1.200″E / 1.69100000°N 98.81700000°E / 1.69100000; 98.81700000

Lubuk Tukko adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini 2,60 km², dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2020 berjumlah 2.961 jiwa.[1]

Demografi

Penduduk Pandan memiliki beragam suku, agama dan adat istiadat, termasuk di kelurahan ini. Masyarakat dari suku Pesisir dan Batak merupakan penduduk asli di daerah ini, dan ada juga pendatang seperti suku Jawa, Minangkau, Nias, Aceh dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Tengah 2020 mencatat keberagaman penduduk berdasarkan agama yang dianut. Penduduk di kelurahan ini yang memeluk agama Islam berjumlah 93,59%, yang umumnya dipeluk penduduk Pesisir, Jawa, Minangkabau dan sebagian suku Batak. Kemudian pemeluk agama Kekristenan berjumlah 6,41%, dimana Protestan 5,75% dan Katolik 0,66%, yang umumnya dipeluk penduduk dari suku Batak dan Nias.[2]

Referensi

  1. ^ "Kabupaten Tapanuli Tengah Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  2. ^ "Kecamatan Pandan Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41