Setelah Belanda menyerah pada Jepang, Jungschläger pindah ke Australia bersama sisa-sisa personel AU lainnya yang di sini ia tinggal selama setengah tahun dan kemudian pergi ke Amerika Serikat. Di Jackson, Mississippi, Jungschläger menjadi instruktur kepala untuk pelayaran di sebuah kamp untuk penerbang tempur. Setelah naik pangkat sebagai kapitein-luitenant ter zee, ia menjadi komandan lembaga pendidikan tersebut.
Kemudian, Jungschläger mengikuti kursus untuk perwira dinas intelijen dan setelah itu ia menjadi komandan navigator di sebuah regu AL Belanda. Ketika Perang Dunia II masih berkecamuk, ia kembali ke Australia bersama anggota regu lainnya. Di sana, ia turut serta dalam berbagai pengeboman bersama-sama AL Inggris dan AS. Di akhir tahun 1944, ia ditempatkan di Brisbane oleh Netherlands Forces Intelligence Service (NEFIS), sebuah dinas intelijen militer Belanda yang selama PD II bertugas mengumpulkan informasi terkait Hindia Belanda. Di akhir perang, Jungschläger ada di Jakarta bersama-sama perwira militer Inggris sebelum tibanya pasukan Belanda. Hingga bulan Januari1946, Jend.Simon Spoor menjadi Ketua NEFIS dan kemudian digantikan oleh Jungschläger. Pada bulan Desember1947, ia kembali ke Belanda dengan pangkat kapitein-ter-zee di mana ia didemobilisasi pada bulan Februari1948. Sebagai warga sipil, ia kembali lagi ke Indonesia sebulan kemudian, di mana ia diberi kedudukan di staf direksi KPM sebagai wakil kepala dinas nautika. Pada awal tahun 1949, ia menjadi kepala dinas itu. Pada tahun 1953, pemerintah Indonesia mulai mempermasalahkan visanya dan akhirnya ia diberi kesempatan meninggalkan Indonesia sebelum bulan Februari 1954. Sedianya Jungschläger hendak pergi dengan kapalAchille Lauro, tetapi pada akhir bulan Januari 1954 ia sudah ditahan.
Pengadilan atasnya dimulai pada awal tahun 1955 oleh Pengadilan Negeri di mana ia didakwa telah membantu DI/TII dengan memasok uang, senjata, bubuk mesiu, dan perlengkapan militer lainnya dengan dijatuhkan dari udara. Pada saat itu juga diadakan gugatan hukum terhadap mantan perwira KNIL Henry Schmidt. Pada bulan Mei1955, pengacaranya Herman Bouman juga didakwa turut bekerja sama yang setelah itu memutuskan untuk meninggalkan Indonesia secepatnya. Karena belum ada pengacara lain, istri Bouman bisa membantu terdakwa untuk sementara meskipun tak pernah mengikuti pendidikan hukum. Pengadilan mengizinkan guru bahasa klasik ini menjadi pengacara bagi terdakwa. Pada bulan Februari 1956, jaksa menuntut hukuman mati atas Jungschläger namun di Belanda, kelompok pendukung Jungschläger dan penduduk Belanda memberikan dukungan secara besar-besaran terhadapnya. Di pagi hari tanggal 19 April, Jungschläger menderita perdarahan intrakranial dan setengah hari kemudian meninggal di sebuah RS di Jakarta. Dengan kematiannya, 8 hari sebelum ditetapkannya putusan, pengadilannya terhenti secara otomatis.
Mayatnya diterbangkan ke Belanda dengan biaya pemerintah dan pemakamannya dihadiri oleh banyak pihak di kota kelahirannya.
Bibliografi
H.C. Beynon: Nederland staat terecht. Achtergronden bij de processen tegen de Nederlanders Jungschläger, Schmidt en anderen in Djakarta. Utrecht, A.W. Bruna, 1956
R. Soenario: Proses L. N. H. Jungschläger. Djakarta, Gunung Agung, 1956
Subversive activities in Indonesia. The Jungschlager and Schmidt Affair. Djakarta, Republic of Indonesia. Ministry of Foreign Affairs, 1957
H.C.J.G. Schmidt: In de greep van Soekarno. Achtergronden van een proces tegen een Nederlander. Leiden, Sijthoff, 1961