Lembar fakta merupakan gambaran umum dari sebuah perusahaan, produk, jasa atau sesuatu permasalahan[1]yang bisa disajikan dalam bentuk dokumen,[2][3] laporan[1] atau outline dan biasa dibuat oleh seorang praktisi humas.[4] Lembar fakta ini meringkas poin-poin akan suatu peristiwa, produk, jasa untuk membantu jurnalis mendapatkan gambaran mengenai suatu isu dengan cepat.[4] Lembar fakta biasa disajikan pada media yang sama dengan media tempat siaran pers (press release) dibuat, namun bukan dalam format berita.[4]
Jenis
Terdapat dua jenis lembar fakta:
- Lembar fakta berisi profil perusahaan yang membahas informasi dasar dari perusahaan tersebut.[4] Ini bisa juga digunakan oleh praktisi humas untuk menuliskan data keuangan perusahaan sebelum diberikan kepada wartawan.[5]
- Lembar fakta berisi peristiwa atau kejadian yang menyediakan fakta dan data mengenai aktivitas yang akan datang.[4]
Pedoman penulisan
Setiap lembar fakta memiliki beberapa ketentuan sederhana, yakni:[4]
- Isi lembar fakta yang selalu terorganisir dengan baik dan meliputi subjek spesifik dengan informasi yang cukup mendalam.[4]
- Lembar fakta biasa terdiri dari 1 sampai dengan 2 halaman dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.[4]
- Lembar fakta perlu memuat angka-angka, gambar, informasi statistik, atau alat visual lain untuk memudahkan pemahaman.[4]
Kelebihan dan kelemahan
Kelebihan lembar fakta dapat digunakan untuk menyampaikan informasi yang kompleks ke dalam beberapa bagian yang mudah dipahami dengan membagi setiap bagian dari lembar fakta tersebut ke dalam sub judul yang menarik, sehingga memudahkan pembaca untuk menuju ke bagian tertentu.[4] Sedangkan, kelemahannya adalah lembar fakta tidak memiliki gaya dan format penulisan yang paten dikarenakan masing-masing instansi sering mempergunakannya untuk kepentingan yang berbeda-beda.[4]
Referensi
Pranala luar