Kota Raja, Sikur, Lombok Timur
Kotaraja adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. SejarahPada zaman sebelum Kerajaan Bali, Kotaraja adalah salah satu kampung, bagian dari Desa Loyok yang pada saat itu di pimpin oleh Raden Lung Negare. Raden Lung Negare mempunyai saudara yang bernama Raden Sute Negare. Namun kedua bersaudara ini tidak akur dan sering berkelahi, sampai akhirnya Raden Lung Negare memilih untuk pergi dari kerajaan karena sudah tak tahan dengan pertengkaran yang terus menerus dengan saudaranya, Raden Sute Negare. Raden Lung Negare kemudian mengembara mengikuti arah angin sampai akhirnya ia memilih untuk beristirahat di suatu tempat dan menetap di sana. Tempat ini kemudian diberi nama kotaraja. Dalam perjalanan hijrah ke Kotaraja, Raden Lung membawa sapu jagat dan sebuah beduk yang sampai sekarang beduk tersebut masih tersimpan dengan rapi bahkan masih di gunakan di Masjid Jami’ Raudatul Mutttaqin. Kini masjid ini menjadi salah satu warisan budaya yang berada di bawah pengawasan kementrian kebudayaan dan pariwisata RI. Bagian utama dari masjid, tidak boleh mengalami perubahan sama sekali. Jika ada renovasi, maka harus dengan seijin Kemenbudpar RI. Pada zaman penjajahan Belanda, Kotaraja di pecah menjadi 2 bagian yaitu Kotaraja Utara dan Kotaraja Selatan. Kotaraja Utara di pimpin oleh Mamiq Rumilang sedangkan Kotaraja Selatan dipimpin oleh Jero Jalaludin. Pada zaman Jepang (1942-1945). Kotaraja mengalami pergantian pimpinan dari Mamiq Rumilang ke H. Lalu Sirajudin sedangkan Jero Jalaludin digantikan oleh H Lalu Abdul Muit. Pembagian wilayah kedusunan Kotaraja Utara meliputi daerah kedusunan dayan peken, pedaleman utara sampai dengan tetebatu. Kotaraja selatan meliputi daerah kedusunan sebelah utara dalem lauq sampai ke selatan ke desa montong baan/dayan kawat. Pada zaman dahulu masyarakat bangsawan dan masarakat jajar karang di desa kotaraja bertempat tinggal di tempat yang berbeda dan juga memiliki pimpinan masing-masing.
Pada tahun 1962-1982 sistem pemerintahan Kotaraja mengelami perubahan. Perubahan ini ditandai dengan pemisahan Kotaraja Selatan dengan Kotaraja Utara, masing masing menjadi sebua desa berbeda Kotaraja selatan (1961) diresmikan menjadi Satu desa. yang kemudian Kotaraja Utara dipimpin oleh Raden H.Lalu Ilyas . Adapun batas batas desa yang baru adalah:
Pada masa kepemimpinan Kepala Desa H.Marzuki Ali, Kotaraja terdiri dari 5 kekeliangan:
Mulai tahunn1983 sampai sekarang Kotaraja dibagi menjadi 10 kekeliangan atau sekarang di kenal dengan istilah kedusunan yang di pimpin oleh Kepala Desa H.L M Yunus (1983-1999)
ReferensiSumber
Pranala luar |