Konstitusi Islandia

Konstitusi Islandia, Hukum Dasar Islandia atau Undang-Undang Negara Islandia merupakan hukum tertinggi di Islandia. Konstitusi yang asli diresmikan pada tanggal 17 Juni 1944 dan telah mengalami amendemen sebanyak tujuh kali. Proposal untuk amendemen seri ke-5 sedang dalam masa draf oleh sebuah komisi spesial. Perubahan sedang dipertimbangkan termasuk kemungkinan penarikan kembali veto presiden.

Referensi

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia