Konsensus adalah sebuah kata yang bermakna "kesepakatan bersama" atau "kebulatan suara". Kata ini merupakan kata serapan dari kata bahasa Inggris: consensus yang bermakna sama. Penggunaannya dimulai sejak pertengahan abad ke-17 dari bahasa Latin, yang bermakna ‘kesepakatan’, dari kata consens- ‘sepakat’, dari kata kerja consentire.
Konsensus disetujui secara bersama-sama antar kelompok atau individu setelah adanya diskusi atau perdebatan setelah dilakukannya penelitian secara kolektif.
Pembentukan
Pembentukan konsensus dilandasi oleh adanya integrasi sosial terhadap legitimasi dan norma sosial yang berlaku pada suatu masyarakat. Konsensus dapat terwujud dalam masyarakat yang mempunyai struktur sosial yang stabil dengan individu-individu yang berperan sebagai suatu sistem. Selain itu, pembentukan konsensus terjadi melalui proses mufakat dan kerja sama antarindividu di dalam masyarakat.[1]
Lihat pula
Referensi
- ^ Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. hlm. 60–61. ISBN 978-602-99802-0-2.
Pranala luar