Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara individu atau kelompok sosial untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerjasama juga dapat dilakukan antara Pemerintah dengan Organisasi masyarakat berdasarkan Peraturan Presiden. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.[1] Dalam kerja sama, tugas-tugas yang dibebankan kepada tiap individu dapat berbeda satu sama lain.
Ciri
Ciri utama dari kerja sama adalah peran yang diberikan kepada tiap individu tidak harus seragam, tetapi memiliki tata cara yang menjadi aturan. Dalam kerja sama, perselisihan dan perbedaan dianggap lumrah dalam penyelesaian masalah.
Bentuk
Terdapat lima bentuk kerja sama, sebagai berikut:[4]
- Kerukunan. Bentuk kerja sama ini berbentuk gotong royong dan tolong menolong antar individu.
- Bargaining. Bentuk kerja sama ini merupakan perjanjian pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Kooptasi. Bentuk kerja sama ini merupakan proses penerimaan hal-hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjadi lebih seimbang.
- Koalisis. Bentuk kerja sama ini merupakan perpaduan antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
- Joint Venture. Bentuk kerja sama ini terjadi dalam proyek-proyek besar untuk menyukseskan suatu tujuan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda.
Referensi
- ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 52. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ Heru Puji Winarso. 2005. Sosiologi Komunikasi Massa. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Daftar pustaka
- Rahman, M.T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. ISBN 978-602-99802-0-2.