Komando Distrik Militer 0830
Komando Distrik Militer 0830/Surabaya Utara merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah komando Korem 084/Bhaskara Jaya. Kodim 0830/Surabaya Utara merupakan Kodim Tipe A[1] yang dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Kolonel. Kodim 0830/Surabaya Utara memiliki wilayah teritorial yang meliputi Kecamatan Benowo, Kecamatan Pakal, Kecamatan Semampir, Kecamatan Pabean Cantian, Kecamatan Tandes, Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Bubutan dan Kecamatan Krembangan yang berada di wilayah Kota Surabaya. Markas Kodim 0830/Surabaya Utara berada di Jalan Gresik No.52, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Likuidasi SatuanPada tanggal 25 Januari 2025, Setelah melewati proses yang cukup panjang, tiga Kodim yang ada di Surabaya secara resmi dilikuidasi. Likuidasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 tanggal 28 November 2023, tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI-AD. Kodim yang dilikuidasi itu, adalah Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan. Kini digabungkan menjadi Kodim 0830/Surabaya. Peresmian likuidasi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, di Makodim 0830/Surabaya yang berlokasi di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Daftar Koramil
KomandanBerikut daftar Dandim 0830/Surabaya Utara:
Validasi Organisasi Kodim Tipe A
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia