Irlandia Norman (bahasa Irlandia: Tiarnas na hÉireann, bahasa Inggris: Lordship of Ireland), yang terkadang disebut sebagai Irlandia Anglo-Norman, adalah sebuah masa pemerintahan feodal di Irlandia antara 1177 dan 1542 di bawah Raja Inggris, yang digelari sebagai Lord of Ireland. Lordship tersebut dibentuk sebagai sebuah wilayah kekuasaan Kepausan setelah invasi Irlandia oleh Norman pada 1169–71. Karena Lord of Ireland juga merupakan raja Inggris, ia secara lokal diwakili oleh seorang gubernur, yang digelari antara 1660–1922 sebagai Lord Lieutenant of Ireland.
Lordship tersebut dikatakan membentang di seluruh wilayah Irlandia. Namun, pada kenyataannya, kekuasaan raja hanya meliputi sebagian pulau tersebut. Kawasan-kawasan di bawah kekuasaan Inggris diperluas dan diretret sepanjang waktu. Beberapa kawasan masih terpisah dan berada di luar kekuasaan Inggris sampai abad ke-16.
Keadaan politik dan sistem feodal membolehkan sejumlah praktik otonom untuk bangsawan Hiberno-Norman, yang membentuk earldom bagi diri mereka sendiri dan memiliki hampir otoritas lebih seperti halnya beberapa raja Gealik asli. Periode tersebut berakhir dengan pembentukan Kerajaan Irlandia pada 1542.
Referensi
- Davies, Norman (1999), The Isles: A History, Palgrave-Macmillan, ISBN 0-333-76370-X .
- Frame, Robin (1982), English Lordship in Ireland 1318–1361, Clarendon Press, ISBN 0-19-822673-X
Pranala luar
53°20′N 6°15′W / 53.333°N 6.250°W / 53.333; -6.250