Kekuatan Pokok Minimum atau lebih dikenal dengan sebutan Minimum Essential Force (MEF) merupakan proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alusista) Indonesia.[1] sejak dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007 lalu pada masa kepemimpinan Prof. Dr. Juwono Sudarsono, S.H. MEF dibagi menjadi tiga rencana strategis hingga tahun 2024.[1] Selain itu, juga terdapat tiga komponen postur, yakni kekuatan, gelar (persebaran penempatan), dan kemampuan.[1]
Modernisasi alutsista untuk memperkuat kesatuan itu juga diikuti dengan pengembangan kemampuan prajurit.[2] Pengadaan senjata dilakukan dengan pendekatan lifecycle, yakni pendekatan hidup penuh, mulai dari desain hingga masa pakai alutsistanya yang sudah habis.[2]