Kasang Kumpeh adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Indonesia.
Kasang Kumpeh pada awalnya hanya disebut sebagai Dusun Kumpeh Darat yang sebelumnya Desa Kasang Kumpeh ini bergabung dengan Desa Muara Kumpeh dimana pada 15 Juni tahun 2006 resmi menjadi desa sendiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2006, terdiri dari dua Dusun yaitu Dusun Makmur dan Dusun Sejahtera. Pada tahun 2006 jumlah penduduk Desa Kasang Kumpeh terdiri dari 773 Kepala Keluarga Dengan Luas Wilayah 97,8 Ha.
Kepemimpinan
Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Kasang Kumpeh pada saat itu ialah saudara Zulkifli, B.A yang menjabat pada bulan Juni 2006 sampai dengan bulan Desember 2007, kemudian dilaksanakan Pilkades Pertama pada bulan Desember 2007 terpilihlah saudara Sarip sebagai Kepala Desa dengan masa jabatan selama 6 tahun yang dilantik oleh Bupati Muaro Jambi pada tanggal 14 Februari 2008 dengan masa jabatan dimulai 2008 sampai tanggal 14 Februari 2014.
Selanjutnya pada tanggal 29 Desember 2013 diadakan Pilkades Periode Kedua dan terpilih saudara Hepni sebagai Kepala Desa Kasang Kumpeh Periode 2014-2019 yang dilantik oleh Setda Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 22 Februari 2014.
Pada akhir tahun 2018 saudara Hepni mengundurkan diri sebagai kepala desa Kasang Kumpeh untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif kabupaten muaro jambi selanjutnya desa kasang kumpeh di pimpin oleh pejabat Kepala Desa yaitu saudara A.Mustohari,SE. Pada tanggal 11 November 2019 masa jabatan PJ. Kepala Desa A.Mustohari,SE berakhir dan diadakan pemilihan Kepala Desa Kasang Kumpeh ketiga yang di ikuti oleh 5 pasang calon dan terpilih lah saudari Anna Widiya Putri,A.Md.Farm sebagai Kepala Desa Kasang Kumpeh untuk periode 2019-2025.