Karst Sangkulirang—Mangkalihat adalah sebuah bentang alam karst yang terletak di Kalimantan Timur. Karst ini kini memerlukan perlindungan, karena kondisi kelestarian alamnya.
Pada Mei 2015, telah dinominasikan untuk dimasukkan dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO.[1] Lukisan-lukisan gua di dalam gua di karst Sangkulirang-Mangkalihat disarankan untuk menjadi Geopark pada bulan April 2017. Lukisan-lukisan tersebut diteliti secara ekstensif oleh Balai Pelestarian Warisan Budaya Indonesia (BPCB) untuk pelestariannya.[2]
Peneraan
Menurut peneraan atau deskripsi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2012, luasan ekosistem karst Sangkulirang—Mangkalihat ini mencapai 1.867.676 Ha termasuk didalamnya adalah luasan batu gamping
sebesar 355.481,42 Ha. Adapun dalam Lampiran I peraturan ini ditetapkan bahwa dari 1.867.676 Ha ekosistem karst Sangkulirang—Mangkalihat, sebesar 362.706,11 Ha merupakan kawasan bentang alam karst yang merupakan bagian dari kawasan lindung geologi.[3][4]
Referensi