Pada tahun 1955, terdapat sepasang suami dan istri bernama Danti (Della Dartyan), yang merupakan seorang pekerja di perpustakaan, dan Sena (Revaldo) yang aktif dalam sebuah partai politik. Mereka tinggal di sebuah indekos milik Cik Mei. Indekos tersebut memiliki tiga kamar. Kamar pertama dihuni Bayu (Adipati Dolken), seorang penulis lepas kolom opini dan cerita pendek di surat kabar dan istrinya yang merupakan seorang biduan, yakni Lastri (Carmela van der Kruk). Sedangkan kamar kedua dihuni Danti dan Sena, serta kamar ketiga disewa oleh seseorang bernama Erwan. Indekos tersebut mulai terlihat sepi karena Sena dan Lastri sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Oleh karena itu, pasangan mereka, Danti dan Bayu, kerap bertemu dan memulai perselingkuhan tanpa disadari.[2]