Kabuyutan (berasal dari bahasa Sunda: ᮊᮘᮥᮚᮥᮒ᮪, translit. Kabuyutan, har.'Buyutan') adalah tempat suci dan tempat mempelajari ilmu keagamaan dalam agama Sunda dan dipimpin oleh seorang Resi Guru. Kabuyutan menunjukan bahwa nama ini mengacu pada kosmologi Sunda Asli. Lokasi kabuyutan biasanya berupa undakan batu (Punden Berundak).
Istilah Kabuyutan setidaknya sudah ada pada awal abad ke-11 M. Prasasti Sanghyang Tapak yang dibuat kira-kira tahun1006-1016 M, menerangkan bahwa Prabu Sri Jayabupati (selaku Raja Sunda) sudah menetapkan sebagian dari wilayah walungan Sanghyang Tapak (ketika itu) selaku kabuyutan, yaitu tempat yang mempunyai pantangan yang harus dituruti oleh semua rakyatnya.
Istilah ini terbentuk dari kata dasar buyut. Adapun kata buyut mengandung dua arti. Pertama, turunan keempat (anak dari cucu) atau leluhur keempat (orang tua dari nenek dan kakek). Kedua, pantangan atau tabu alias cadu atau pamali.
Adakalanya kabuyutan berfungsi sebagai kata sifat. Kata ini mengandung konotasi pada pertautan antargenerasi, bentangan waktu yang panjang, dan hal-ihwal yang dianggap keramat atau suci. Benda-benda tertentu, peninggalan para leluhur kerap dianggap kabuyutan, misalnya goong kabuyutan. Adapun satru kabuyutan alias musuh kabuyutan berarti musuh yang turun-temurun, dan sukar berakhir.
Kata ini juga bisa berfungsi sebagai kata benda. Dalam hal ini, arti kabuyutan merujuk pada tempat-tempat tertentu yang dianggap sakral. Wujudnya bisa berupa bangunan, tetapi bisa juga berupa lahan terbuka yang ditumbuhi pepohonan. Wilayah Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Banten, adalah salah satu contoh kabuyutan.
Sebagai kata benda, kabuyutan punya arti yang lebih spesifik, yakni tempat pendeta atau pujangga dahulu kala bekerja, atau tempat kegiatan religius. Di kabuyutanlah orang-orang terpelajar itu menulis naskah, mengajarkan ilmu agama, atau memanjatkan doa.
Sebagai tempat kegiatan religius, kabuyutan kiranya memperlihatkan salah satu jejak kebudayaan Sundayana di tatar Parahyangan. Kadang-kadang tempat tersebut disebut pula mandala.
Bagi para filolog, kabuyutan cenderung diartikan sebagai skriptorium, yaitu tempat membuat dan menyimpan naskah. Kabuyutan Ciburuy, di kaki Gunung Cikuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, adalah salah satu contohnya. Kabuyutan ini terletak lebih kurang 20 km di sebelah selatan Kota Garut.
Pengaruh Agama Budha
Kabuyutan di tatar Sunda mengalami akulturasi budaya dengan masuknya agama Budha. Tempat Suci Kabuyutan sering disebut sebagai Kamandalaan atau Mandala. Mandala dari Bahasa Sanskerta yang secara harafiah bermakna "lingkaran" adalah sebuah konsep Hindu, tetapi juga dipakai dalam konteks agama Buddha, untuk merujuk pada berbagai benda nyata.
Dalam praktiknya, mandala sudah menjadi nama umum untuk rencana yang mana pun, grafik, atau geometris pola yang mewakili kosmos secara metafisik atau simbolik, mikrokosmos semesta dari perspektif manusiawi. Di bagian pusat Kabuyutan atau kamandalaan tempat memusatkan pikiran,sehingga bisa dipakai selama meditasi. Biasanya dipusat kabuyutan ditempatkan sebuah batu utama sebagai benda untuk memusatkan perhatian.
Kabuyutan selanjutnya menjadi tempat mempelajari ilmu agama budha, mirip pesantren jika dalam masa islam. Orang-orang yang mempelajari ilmu di kabuyutan atau kamandalaan disebut siswa. Para Siswa ini belajar untuk mencapai tingkat kesucian tertinggi (Arahat), dan memegang peranan penting dalam Agama Buddha. Dan siswa yang telah mencapai Arahat disebut Siswa Utama. Pengajar di kabuyutan atau kemandalaan disebut Guru.
Para guru harus dihargai karena telah menggerakkan peradaban, dari ketidaktahuan menuju pencerahan, dan dari apatisme menuju tanggung jawab.[1] Dari penjelasan tersebut hendaknya murid menunjukkan sikap bakti dan hormatnya kepada seorang guru. Peran guru yang mampu menbuat murid menjadi bertambah ilmu dan bertanggung jawab adalah suatu perbuatan yang mulia dan seorang murid harus berbakti kepada guru.
kewajiban murid terhadap guru dengan lima cara, seorang memperlakukan gurunya sebagai arah selatan: menghormati guru dengan berdiri, melayani gurunya, bertekad keras untuk belajar, memberikan jasa kepadanya, memperhatikan dengan baik ketika diberi pelajaran.[2] Bakti yang seharusnya dilakukan seorang murid terhadap guru dengan memperlakukan gurunya sebagai arah selatan: menghormati guru dengan berdiri, melayani gurunya, bertekad keras untuk belajar, memberikan jasa kepadanya, memperhatikan dengan baik ketika diberi pelajaran. Sikap seperti itulah yang hendaknya selalu di lakukan oleh seorang murid kepada gurunya.
Kabuyutan atau Kamandalaan di tatar Sunda
Menurut Undang A Darsa, pada zaman sistem pemerintahan kerajaan, lembaga formal pendidikan atau pabrik orang-orang cerdas itu salah satunya adalah mandala. Dengan kata lain, salah satu pengertian mandala adalah lembaga formal pendidikan di Sunda pada masa sistem kerajaan. Dalam kronik lontar Sunda Kuno (abad XV-XVI Masehi) tercatat ada 73 mandala di Tatar Sunda, dari Ujung Kulon sampai batas Timur Kerajaan Sunda, Cipamali.[3]
Inilah Mandala-mandala (Lembaga Pusat Pendidikan Formal pada masa Sistem Pemerintahan Kerajaan) di wilayah Kerajaan Sunda yang tercatat dalam salah satu naskah kuno. Mari kita ditelusuri jejak-jejaknya.
Jati diri kesundaan sebaiknya bukan hanya tersaji dalam bentuk tampilan fisik berupa pakaian tradisional, atau simbol budaya lahiriah lainnya. Beragam nilai hidup yang telah diwariskan nenek moyang justru menjadi substansi jati diri Sunda serta menjadi pedoman bagi masyarakat Sunda.
Kabuyutan dan Kerajaan
Sering didapati pengertian yang saling dipertukarkan atau dianggap sama antara Kabuyutan dan Kerajaan. Akibatnya masyarakat sering salah pengertian. Dalam sejarahnya, beberapa kabuyutan memang berubah menjadi kerajaan, misalnya kabuyutan Galunggung menjadi Kerajaan Galunggung., kabuyutan Kendan menjadi Kerajaan kendan. Namun kabuyutan lain bisa jadi tetap menjadi wilayah perdikan kemandalaan saja tidak berubah menjadi kerajaan.
Adanya salah pengertian di masyarakat adalah disebabkan karena struktur di kemandalaan atau kabuyutan tersebut memiliki kemiripan dengan kerajaan di masa lalu. Misalnya di kabuyutan Kendan memiliki struktur pemimpin tertinggi yang disebut Resiguru, rakyat dan penjaga keamanan yang sering disamakan dengan prajurit kerajaan. Awalnya adanya rakyat dan prajurit pengaman kabuyutan memang disediakan pihak kerajaan. Untuk kabuyutan kendan disiapkan oleh Raja Tarumanagara, termasuk jaminan keamanannya oleh pihak kerajaan. Resiguru Manikmaya adalah resi di kabuyutan kendan yang menikah dengan Tirtakancana, putri Maharaja Suryawarman, penguasa ke-7 Tarumanagara (535-561 M).
Resiguru Manikmaya, dinobatkan menjadi seorang Rajaresi di daerah Kendan. Sang Maharaja Suryawarman, menganugerahkan perlengkapan kerajaan berupa mahkota Raja dan mahkota Permaisuri. Semua raja daerah Tarumanagara, oleh Sang Maharaja Suryawarman, diberi tahu dengan surat. Isinya, keberadaan Rajaresi Manikmaya di Kendan, harus diterima dengan baik. Sebab, ia menantu Sang Maharaja, dan mesti dijadikan sahabat. Terlebih, Sang Resiguru Kendan itu, seorang Brahmana ulung, yang telah banyak berjasa terhadap agama. Siapa pun yang berani menolak Rajaresiguru Kendan, akan dijatuhi hukuman mati dan kerajaannya akan dihapuskan.
Referensi
^Sennet, Frank. 2004. Guru Teladan Tahun Ini. Jakarta: Erlangga
^Widya, dharma K. 2009. Sigalovada Sutta. Jakarta: pengurus pusat wanita Theravada Indonesia.