KAL Panana 1-9-13 (sebelumnya bernama KRI Panana-817) adalah sebuah kapal patroli cepat kelas Boa milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam jajaran Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Satkamla Lantamal).[1] Kapal ini dibuat dalam negeri oleh Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang TNI AL Makassar, Makassar. Nama "Panana" diambil dari nama sejenis bengkarung lidah biru (Tiliqua gigas).
Sejarah
Sesuai dengan keputusan Skep Kasal No. Kep/1171/VII/2015, pada tanggal 7 Desember 2015, KRI Panana-817 dan KRI Alkura-830 mengalami perubahan status masing-masing menjadi KAL Panana dan KAL Alkura, ditandai dengan penurunan panji "Ular-Ular Perang" dan lencana perang dalam upacara yang dipimpin oleh Komandan Lantamal VII Komandan Jenderal (Komjen) TNI Marinir Nurhidayat di Dermaga Irian, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX, Ambon, Maluku.[2] Bersama kapal lainnya, kapal ini dirancang untuk mampu melaksanakan peperangan anti-kapal permukaan, peperangan anti-udara, operasi patroli laut, dan operasi penyelamatan.
Spesifikasi
Kapal berbahan fiberglass ini memiliki spesifikasi panjang 36 meter, lebar 7 meter, dan berat 90 ton. Kapal dibekali dengan tiga mesin penggerak. Kecepatan maksimum kapal adalah 25-30 knot (46-55 km/jam).
Misi-misi
Beberapa misi yang pernah dilakukan oleh KRI Kalakay (818):
Referensi