Jerambah Gantung adalah kelurahan di kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
SEJARAH KAWASAN KELURAHAN JERAMBAH GANTUNG
Sejarah terbentuknya Kelurahan Jerambah Gantung yaitu Berdasarkan Perda Nomor 2 pada Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam wilayah kota pangkalpinang. Pemekaran Dari Selindung baru, Selindung, Gabek Satu, Air Salemba, Tua Tunu Indah Dan Taman Bunga.Nama Jerambah Gantung diambil Dari situs Peninggalan Belanda Yaitu PADA Tahun 1938 DENGAN nama di “ANNO 1938” Yang artinya JEMBATAN .Awal Kantor Kelurahan Jerambah Gantung berlokasi di Jalan Jebung Dalam dalam status Menyewa dengan Masyarakat. Saat ini Kantor Kelurahan Jerambah Gantung dalam wilayah Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang,Telah mempunyai Bangunan Kantor Kelurahan sendiri yang Berlokasi di Jalan Raya Kerabut.
Pranala luar