Jemundo adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Di desa ini didirikan Pasar Induk Agrobisnis (Puspa Agro) yang memberi ruang bagi petani dan pengusaha pertanian untuk memasarkan hasil produksi mereka ke pasar Induk regional ini, dari skala nasional maupun internasional dengan sarana penunjang teknologi informasi. Proyek ini diresmikan pembangunannya pada 19 Agustus 2008 setelah tertunda selama hampir dua tahun akibat kasus korupsi pengadaan lahan yang melibatkan empat orang aparat pemerintahan.
Desa Jemundo juga merupakan tempat berdirinya dua sekolah menengah negeri, yaitu SMPN 2 Taman dan SMAN 1 Taman.
Pranala luar