Jaringan gelap (disebut juga sebagai "darknet" atau "dark web") adalah jaringan internet anonim atau tanpa identitas yang hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu (trsuted peers) menggunakan cara-cara tertentu pula (non-standard protocols and ports).[1] Hal tersebut disebabkan karena jaringan gelap tidak dapat diakses secara konvensional melalui mesin pencari pada umumnya.[2]
Sejarah jaringan gelap
Eksistensi jaringan gelap sendiri diawali dengan hadirnya ARPANET, yang merupakan jaringan internet terisolasi yang dikembangkan oleh Pentagon pada tahun 1969.[3] Dikarenakan kepopulerannya, hanya dalam beberapa tahun saja, sejumlah jaringan serupa mulai muncul. Beberapa diantaranya akhirnya dikenal sebagai "darknet".[4]
Selanjutnya pada tahun 2002, para peneliti dari U.S. Naval Research Laboratory merilis versi awal dari The Onion Router (TOR) yang berfungsi untuk menyamarkan IP address para agen Amerika yang beroperasi di negara-negara otoriter, seperti Cina.[5] Dalam perkembangannya, TOR menjadi cara populer untuk mengakses jaringan gelap sampai saat ini.
Risiko mengakses jaringan gelap
Intensitas risiko terhadap akses jaringan gelap pada dasarnya bergantung pada pemaham pengguna atas jaringan gelap itu sendiri, baik dari segi teknologi ataupun substansi yang terkandung di dalamnya. Apabila seseorang ingin mengakses jaringan gelap tanpa pengetahuan yang cukup mumpuni, maka risiko yang dihadapi akan menjadi cukup tinggi, sebab tidak terdapat akuntabilitas terhadap identitas pengguna dan pemilik situs di jaringan gelap itu sendiri.[6] Apabila pengguna jaringan gelap memiliki niat jahat, maka tidak ada seorangpun yang dapat membantu anda.
Pasar jaringan gelap
Dalam konteks komersialisasi di jaringan gelap, terdapat begitu banyak transaksi ilegal yang pada umumnya menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.[7] Sebab jaringan gelap di regulasi oleh peraturan apapun, ia juga tidak menawarkan perlindungan apapun terhadap penggunanya.[8] Oleh sebab itu, penipuan menjadi penyebab yang paling umum atas kerugian para pengguna di pasar jaringan gelap. Dalam praktiknya, jaringan gelap juga menjual kartu kredit yang bocor, baik secara gratis maupun berbayar yang diperuntukan untuk berbagai aktivitas ilegal.[9]
Pengawasan terhadap jaringan gelap
Begitu banyak argumen yang menyatakan bahwa eksistensi jaringan gelap mendukung kebebasan masyarakat, seperti kebebasan berpendapat, privasi, dan anonimitas. Di sisi lain, para penegak hukum mengkhawatirkan bahwa jaringan gelap akan menjadi surga bagi pelaku aktivitas kriminal.
Dalam melakukan investigasi, para petugas kepolisian umumnya menggunakan Open Source Intelligence (OSINT) sebagai alat untuk mengumpulkan informasi terkait pelaku yang berkativitas di jaringan gelap. Sejak tahun 2015, Interpol juga sudah mendeklarasikan bahwa mereka akan mengadakan pelatihan khusus terkait penangan aktivitas ilegal dan simulasi takedown situs di jaringan gelap.[10]