Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Auditor internal harus mandiri dan terpisah dari berbagai kegiatan yang diperiksa, Auditor internal dianggap mandiri apaibila dapat melaksanakan pekerjaannya secara bebas dan objektif. Kemandirian para pemeriksa internal dapat memberikan penilaian yang tidak memihak dan tanpa prasangka, hal mana sangat diperlukan atau penting bagi pemeriksaan sebagaiman mestinya. Hal ini dapat diperoleh melalui status organisasi dan sikap objektif para auditor intternal.
Status Organisasi
Status organisasi unit audit internal haruslah memberikan keleluasaan untuk memenuhi atau menyelesaikan tanggungjawab pemeriksaan yang diberikan.
Audit internal haruslah memperoleh dukungan dari manajemen, sehingga mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya secara bebas dari segala campur tangan pihak lain.
Objekitivitas
Para pemeriksa internal atau auditor internal haruslah melakukan pemeriksaan secara objektif.
objektif adalah sikap mental bebas yang harus dimiliki oleh pemeriksa internal (internal auditor) dalam melaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan Internal tidak boleh menempatkan penilaian sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan secara lebih rendah dibandingkan dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain atau menilai sesuatu berdasarkan penilaian orang lain.
Internal auditing merupakan profesi, maka diperlukan ukuran untuk menjaganya disamping kode etik yang disepakati oleh para auditor internal.[1]
Referensi
^Tugiman, Hiro (1997). Standar Profesional Audit Internal. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 20. ISBN979-497-984-8.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkankategori. Tag ini diberikan pada Januari 2023.