Hurun adalah desa di kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Desa yang Saat ini dipegang oleh Aminudin. Desa Hanura terletak 46 Km dari Ibu kota Kabupaten dan 12 Km dari Ibu kota Provinsi
Sejarah
Pada abad ke 18 desa Hurun telah dihuni oleh sekelompok orang penduduk asli Lampung. Desa Hurun disahkan Tahun 1893 dalam masa pemerintahan Kolonial Belanda dengan penduduk Asli Suku Lampung. Nama Desa Hurun berasal dari kata Eren yang berarti pemberhentian, karena Desa Hurun dahulunya merupakan daerah pemberhentian orang yang akan melintas untuk menempuh jarak yang jauh.
Dalam perkembangannya Desa Hurun mengalami perubahan berada dalam wilayah suatu kecamatan sebanyak 4(empat) kali, yaitu:
- Tahun 1883 Termasuk dalam wilayah Kecamatan Teluk Betung;
- Tahun 1969 Termasuk dalam wilayah Kecamatan Panjang;
- Tahun 1983 Termasuk di dalam wilayah Kecamatan Padang Cermin;
- Tahun 2014 Termasuk di dalam wilayah Kecamatan Teluk Pandan:
Geografis
Desa Hurun mempunyai ketinggian tanah antara 0-350 MDPL dengan Suhu udara rata-rata 30 °C. Batas-batas wilayah Desa Hurun yaitu
Pembagian Wilayah Administrasi
Desa Hurun terbagi dalam 5 wilayah yang dikepalai oleh kepala dusun
- Dusun Kunyaian
- Dusun Penyandingan
- Dusun Pancur
- Dusun Magan
- Dusun Sebaris
Pranala luar