Kitab Hukum Kanonik mendefinisikannya sebagai "suatu bentuk kehidupan yang stabil dimana umat beriman, mengikuti Kristus lebih dekat di bawah pengaruh Roh Kudus, sepenuhnya mengabdi kepada Tuhan yang paling dikasihi." dari semuanya, sehingga, setelah dipersembahkan dengan gelar yang baru dan khusus untuk menghormatinya, untuk pembangunan Gereja, dan untuk keselamatan dunia, mereka mengupayakan kesempurnaan cinta kasih dalam pelayanan kerajaan Allah. dan, setelah dijadikan tanda yang luar biasa dalam Gereja, menubuatkan kemuliaan surgawi."[3]