Saat ini, bangunan Halte Perning masih ada, namun kondisinya sudah rusak. Dari halte ini dahulu terdapat percabangan ke Pabrik Gula Perning yang kini sudah tiada, dan pabriknya sudah lama dirobohkan.
Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh prasarana dan bangunan stasiun dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
^“Buku Djarak Singkat” Untuk Djawa. Djawatan Kereta Api. 1950.
^Kusumawardhani, P.A. (2017). Kereta Api di Surabaya 1910-1930. Yogyakarta: Gapura. ISBN9786027030138.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Reitsma, Steven Anne (1925). Gedenkboek der staatsspoor- en tramwegen in Nederlandsch- Indië 1875-1925. Landsdrukkerij.