Grup B Paspampres
Grup B Paspampres adalah satuan setingkat Brigade, yang merupakan bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden. Grup ini bermarkas di Jakarta. dengan Komandan Grup Kolonel (Mar) Nioko Harumbintoro.[1] Dhuaja yang digunakan adalah Jujur Setia Waspada, Yang Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor: Perpang/19/I/2010 Tanggal 20 Januari 2010 Tentang Pemberlakuan Dhuaja Grup B Paspampres. Tugas Grup B Paspampres merupakan satuan pelaksana tugas pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat terhadap Wakil Presiden beserta keluarganya dan berkekuatan 4 Detasemen. Komandan
Referensi
|