Gerakan Maori King, yang dikenal dalam bahasa Maori sebagai Kīngitanga, adalah sebuah gerakan muncul di kalangan suku Maori di Pulau Utara, Selandia baru pada tahun 1850-an sebagai respons terhadap kolonisasi Inggris yang semakin intensif. Tujuan utama dari gerakan Maori King adalah untuk menciptakan peran yang setara dengan monarki Inggris, sekaligus sebagai upaya untuk menghentikan alienasi tanah Maori yang semakin masif.
Meskipun tidak memiliki kekuatan konstitusional atau yudisial dalam pemerintahan Selandia Baru, Maori King tetap memegang posisi penting sebagai kepala suku tertinggi dari beberapa iwi (suku) Maori. Pengaruh Maori King sangat luas di kalangan masyarakat Maori, meskipun gerakan ini tidak diikuti oleh beberapa suku besar seperti Tuhoe, Ngāti Porou, dan Ngāpuhi. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan Maori King memiliki signifikansi yang kompleks dalam konteks politik dan budaya Selandia Baru.[1]
Referensi