Front Demokratik untuk Reunifikasi Korea
Front Demokratik untuk Reunifikasi Korea, juga dikenal sebagai Front Demokratik untuk Reunifikasi Tanah Air, atau Front Tanah Air, yang dibentuk pada tanggal 22 Juli 1946,[1] adalah suatu front rakyat di Korea Utara yang dipimpin oleh Partai Buruh Korea. Pada awalnya disebut sebagai Front Demokratik Persatuan Tanah Air Korea Utara.[2] Aliansi ini biasanya juga disebut sebagai Front Tanah Air. Ketiga partai politik di Korea Utara; Partai Pekerja Korea, Partai Demokrat Sosial Korea, dan Partai Chongu Chondois, semunya bergabung dalam front ini. Anggota lainnya adalah organisasi sosial dan organisasi pemuda, seperti Persatuan Anak-Anak Korea, Liga Pemuda Sosialis Kim Il Sung, Korps Perintis Muda dan Liga Wanita Demokratik Korea.[1] Catatan
Referensi
|