Fritz Edward Siregar

Koordinator Divisi, Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., LL.D. (lahir 27 November 1976) merupakan salah satu dari lima pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2017-2022. Saat ini, menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI.

Dalam dunia kepemiluan, Fritz mengawali kariernya sebagai Staf Khusus di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Pusat tahun 1999 dan sebagai pemantau pemilu tahun 2004. Sebelum menjadi Anggota Bawaslu, Fritz menjadi Dosen Hukum Tata Negara pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Diarsipkan 2023-07-02 di Wayback Machine. (STHI Jentera). Dia diberi tanggung jawab menjadi Ketua Unit Akreditasi dan Penjaminan Mutu.

Fritz turut menjadi salah satu generasi pendiri Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Asisten Hakim Maruarar Siahaan. Lelaki peraih gelar doktor hukum dari University of New South Wales Diarsipkan 2018-08-04 di Wayback Machine., Australia dan master ilmu hukum Erasmus Universiteit Rotterdam Diarsipkan 2023-07-25 di Wayback Machine., Belanda dari beasiswa ini mendalami bidang peradilan konstitusi, judicial review, judicial politics, dan judicial behavior. Berkat menjalani berbagai macam penelitian, Fritz pun mendalami bidang pemerintahan daerah, sengketa hasil penghitungan suara (pilkada), serta monitoring dan evaluasi.

Pendidikan

Karier

  • Anggota Bawaslu RI
  • Ketua Unit Akreditasi dan Penjamin Mutu STH Indonesia Jentera
  • Pengajar Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera
  • Research Assistent Faculty of Law University of Sydney
  • Volunteer Intern Australian Law Reform Commission
  • Project Officer National Legal Reform Program
  • Intern Judicial Associate High Court of Australia
  • Asisten Hakim Mahkamah Konstitusi RI
  • Rule of Law Project Officer IFES-Democracy of Law
  • Practical Trainee Indover Bank Amsterdam
  • Staf Khusus Panitia Panwaslu Pusat

Kehidupan

Anak laki-laki pertama dari lima bersaudara. Memiliki dua orang kakak perempuan, satu adik laki-laki, dan satu adik perempuan. Sejak kecil diberi kebebasan untuk berorganisasi, yang membuat aktif di Pramuka, kegiatan keagamaan sekolah dan OSIS sejak di SD hingga SMA. Kegiatan di luar rumah seperti kamping atau gerak jalan, yang menyebabkan sering tidak berada di rumah.

Beruntung orang tua memberikan kebebasan untuk berekspresi, tidak terlalu mengekang, dan membiarkan berkreasi secara mandiri membuat watak kepemimpinan dan menghargai setiap kepercayaan yang diberikan. Pada saat harus meninggalkan rumah (Medan) untuk menyelesaikan gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia, Depok, orang tua dengan ikhlas melepaskan kepergian dengan tenang.

Fritz meraih gelar doktor hukum dari Universitas New South Wales, Australia pada 2016. Sebelumnya, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2000 dan Master of Laws dari Erasmus University of Rotterdam, Belanda pada 2002. Sebelumnya menjadi Anggota Bawaslu RI, Fritz menjadi Dosen Hukum Tata Negara pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera Diarsipkan 2023-07-02 di Wayback Machine.). Diberi tanggung jawab menjadi Ketua Unit Akreditasi dan Penjaminan Mutu.

Organisasi yang sekarang ini diikuti adalah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Diarsipkan 2023-06-02 di Wayback Machine. (APHTN-HAN), Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Diarsipkan 2020-04-26 di Wayback Machine. (AIPI), Australia Indonesia Youth Association Diarsipkan 2023-04-10 di Wayback Machine. (AIYA) Chapter New South Wales Diarsipkan 2022-07-06 di Wayback Machine., dan IDEA University of New South Wales.

Pertama kali terlibat dengan isu kepemiluan dimulai tahun 1999 saat membantu Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu; cikal bakal Bawaslu RI). Saat itu menjadi bagian awal berdiri Panwaslu.

Pada 2004, setelah menyelesaikan gelar master hukum di Belanda, Fritz bergabung dengan International Foundation for Election System (IFES Diarsipkan 2023-07-20 di Wayback Machine.),sebagai rule of law project officer. Tugas utama saat di Mahkamah Konstitusi adalah menyelesaikan "sengketa penghitungan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden". Saat itu, Indonesia belum pernah mengenal apa yang dimaksud dengan sengketa suara.

Bersama dengan berbagai ahli dan hakim dari Meksiko, Amerika Serikat, dan Filipina, Fritz ikut berbagi pendapat dengan apa yang dimaksud dengan sengketa penghitungan suara pemilu. Banyak berkantor di Mahkamah Konstitusi dan berkenalan dengan isu-isu konstitusi dan demokrasi, yang pada akhirnya diajak oleh Prof Jimly Asshidiqqie menjadi Asisten Hakim di Mahkamah Konstitusi.

Selama 2004—2009, Fritz menjadi bagian dari generasi pendiri Mahkamah Konstitusi Indonesia sebagai Asisten Hakim Maruarar Siahaan. Dia juga terpilih sebagai orang asing pertama yang bekerja sebagai intern Associate di High Court of Australia pada 2006. Sebelum melanjutkan S3, Fritz bekerja pada salah satu proyek International Monetary Fund (IMF Diarsipkan 2022-03-31 di Wayback Machine.) untuk melaksanakan program reformasi hukum di Indonesia. Sebagai penerima Australian Leadership Award pada 2011, penelitian doktoral Fritz fokus pada perilaku peradilan dan judicialisation dari Mahkamah Konstitusi Indonesia.

Dengan pengalaman kerjanya di Mahkamah Konstitusi, Fritz mendalami bidang peradilan konstitusi, judicial review, judicial politics, dan judicial behavior. Berkat menjalani berbagai macam penelitian, Fritz pun mendalami bidang pemerintahan daerah, sengketa hasil penghitungan suara (pilkada), serta monitoring dan evaluasi.