Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Frederik Kalalembang (lahir 30 Oktober 1963) adalah seorang purnawirawan perwira tinggiPolri yang terakhir menjabat sebagai Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI.
Setelah memasuki masa purnabakti, Frederik menekuni dunia usaha pertambangan, perkapalan dan peternakan serta mendirikan sebuah Firma Hukum bernama JFK Law Firm[2] yang dikenal sering kali memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat serta berbagai upaya pertolongan darurat misalnya saat membantu pemulangan jenazah Sony Tonapa ke Toraja yang ditemukan meninggal dunia di Laut Jepara dan mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Agnes Angraini di Morowali, Sulawesi Tengah.[3] Selain itu, Frederik Kalalembang juga aktif di bidang sosial kemasyarakatan dengan menjadi salah satu deklarator pendirian organisasi kerukunan masyarakat Toraja di tingkat nasional pada tanggal 1 Oktober 2022 yaitu Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus) dan menjadi ketua umum IkaTNus.[4] Frederik saat ini terpilih menjadi anggota DPR - RI dari Partai Demokrat melalui daerah pemilihannya (Dapil) III Sulawesi Selatan.[5] Resmi dilantik sebagai anggota DPR - RI pada 1 Oktober 2024.[6]
Karier
Setelah lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1988, Frederik muda ditugaskan ke pelosok paling utara Indonesia yaitu di Sangir Talaud hingga tahun 1992. Selama di Sangir Talaud, pernah menjabat sebagai Kapolsek Siau Timur, hingga menjadi Kasat Lantas Polres Sangir Talaud. Perjalanan pertamanya ke Sangir Talaud sebagai polisi muda saat itu ia sebut sebagai kepasrahan, karena harus menempuh perjalanan laut sepanjang malam dengan perahu kecil menuju Sangir Talaud yang berada di gugusan pulau-pulau kecil berbatasan dengan perairan Filipina. Menjalani masa tugas pertama di pulau yang sangat terpencil turut membentuk karakter Frederik selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia. Masa-masa dinasnya kemudian banyak dijalani di laut, hingga dipercaya menjabat sebagai Direktur Polairud di sejumlah Polda, mulai dari Polda Kalimantan Barat, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Jawa Timur.[7]
Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Frederik Kalalembang mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif untuk DPR RI pada 14 Februari 2024 dari Partai Demokrat. Frederik terdaftar sebagai Calon Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III yang meliputi 9 kabupaten / kota yaitu Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo. Meskipun semula tidak diunggulkan dibanding Calon Anggota Legislatif lainnya yang beberapa diantaranya merupakan pertahana pada Dapil III tersebut, namun pada hari pencoblosan, Frederik berhasil meraih 51.664 suara.[8][9] Ia merupakan salah satu dari tiga purnawirawan tinggi Polri yang lolos ke Senayan.[10][11]
Kehadirannya di DPR RI diharapkan memberi angin segar dalam carut marut penegakan hukum, utamanya dalam penanganan kepolisian atas kasus-kasus pidana yang lamban. Dalam beberapa kesempatan, Frederik selalu berdiri di pihak korban[12][13][14]meminta institusi kepolisian bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus yang korbannya masyarakat kecil,[15] utamanya mereka yang kesulitan mengakses keadilan[16] karena pendekatan penegakan hukum yang tidak menganggap masyarakat sebagai mitra, akibatnya masyarakat banyak yang menjadi korban dan merasa tersolimi dalam proses penegakan hukum.[17]