Pada tahun 1255, Graf Falkenstein mewarisi wilayah keluarga Hagen-Munzenberg yang telah mengalami kepunahan. Pada tahun 1418, garis keturunannya punah lagi, dan wilayahnya pun diserahkan kepada Penguasa Eppstein dan Graf Solms. Kemudian wilayah milik Solms diberikan kepada Isenburg-Budingen akibat pewarisan melalui anak perempuan. Pada tahun 1647, pasukan Prancis mengepung dan menyerbu kastil Falkenstein.