Ensatu adalah desa yang berada di kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, Indonesia. Pada awalnya desa Ensatu adalah area pertanian wilayah PTPN Nusantara VI Kayu aro dengan adanya perkebun dan petani wilayah Ensatu berkembang dengan adanya permukiman penduduk dan perumahan.
Dengan berkembangnya wilayah Ensatu akhirnya jadilah wilayah dusun yang kemudian di masukkan kedalam wilayah Desa Gunung Labu dan diakui sebagai dusun 5 Desa Gunung Labu. Kemudian adanya program pemekaran dari pemerintah Kabupaten Kerinci akhirnya desa Ensatu memisahkan diri dari Desa Gunung Labu pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2011, nama Ensatu diambil dari nama blok PTP Nusantara VI.
Setelah memisahkan diri dari Desa Gunung Labu, Desa Ensatu Membagi wilayahnya menjadi 3 dusun diantaranya : 1. Dusun Margo Mulyo 2. Dusun Sido Rukun 3. Dusun Suko Raharjo
Pilkades
Pada Tahun 2013 untuk pertama kalinya Desa Ensatu mengadakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yang sebelumnya di pimpin Oleh pejabat sementara, dari hasil pemilihan tersebut, maka terpilihlah Bapak Sugeng Kinario sebagai Kades Ensatu periode 2013 - 2017, lalu digantikan oleh Bapak Siswoyo Periode 2018 - 2022, Dan terakhir Bapak Budi Wijaya Periode 2023-2027