Dilusi adalah penurunan persentase kepemilikan saham yang terjadi karena bertambahnya jumlah saham total, sedangkan investor yang bersangkutan tidak ikut membeli penerbitan saham baru tersebut. Efek dilusi bisa terjadi bila investor tidak menebus penerbitan saham baru dari aksi rights issue, atau private placement. Catatan penting disini adalah dilusi mengurangi kepemilikan saham dalam persentase, sedangkan jumlah lembar saham yang dimiliki oleh investor tetaplah sama.
Contoh kasus dilusi
PT Selimut Dunia memiliki valuasi sebesar Rp 1.000.000.000,-
Valuasi per lembar saham: Rp 1.000.000,-
Investor PT Selimut Dunia antara lain:
Budi: 500 lembar saham = 50%
Riska: 250 lembar saham = 25%
Toni: 250 lembar saham = 25%
Total saham = 1000 lembar
PT Selimut Dunia ingin melakukan ekspansi besar dan melakukan rights issue dengan target Rp 500.000.000,-
Budi menjadi pembeli siaga
Nilai saham baru = Rp 1.000.000,-
Rasio HMETD 10:5 yang berarti 10 saham lama berhak menebus 5 saham baru.
Jumlah total saham baru 500 lembar
Budi berhak menebus 250 lembar saham baru
Riska berhak menebus 125 lembar saham baru
Toni berhak menebus 125 lembar saham baru
Setelah mengetahui hal tersebut, Budi dan Riska menebus seluruh saham baru yang diterbitkan PT Selimut Dunia, sedangkan Toni tidak menebus sama sekali. Budi sebagai pembeli siaga akan membeli saham baru yang tidak ditebus oleh Toni. Perhitungan nya adalah sebagai berikut:
Budi menebus 250 lembar haknya, dan 125 lembar hak toni. Total yang ditebus Budi 375 lembar = Rp 375.000.000,-
Riska menebus 125 lembar haknya = Rp 125.000.000,-
Setelah proses rights issue ini selesai maka jumlah saham yang dipegang investor adalah:
Budi = 875 lembar saham = 58,33%
Riska = 375 lembar saham = 25%
Toni = 250 lembar saham = 16,67%
Total saham sekarang 1500 lembar.
Kepemilikan saham Budi bertambah 8,33% karena membeli saham baru yang tidak ditebus oleh Toni.
Kepemilikan saham Toni berkurang (terdilusi) sebesar 8,33%.
Referensi