Dewan Perantjang Nasional (disingkat DPN) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas untuk menyusun rencana pembangunan nasional dengan memperhitungkan penggunaan segala kekayaan alam dan pengerahan tenaga rakyat. Lembaga ini berdiri pada 23 Oktober 1958 oleh Presiden pertama RI Soekarno. DPN merupakan cikal bakal dari Bappenas.[1]