Dewan Kesenian Semarang |
---|
Dasar Hukum | Inmendagri No. 5A tahun 1993 |
---|
Berdiri | 1999 |
---|
Mitra kerja | Pemerintah Kota Semarang |
---|
Jenis | Organisasi seni-budaya |
---|
Periode | 2017 - 2020 |
---|
Ketua | Handry TM |
---|
Komite-komite | lihat daftar |
---|
Alamat | Komplek Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Jl. Sriwijaya No 29 Semarang 50248 Jawa Tengah |
---|
E-mail | dewankeseniansemarang@gmail.com |
---|
Website | www.dekase.net |
---|
Dewan Kesenian Semarang atau Dewan Kesenian Kota Semarang (sering disebut DEKASE) adalah organisasi mitra kerja Pemerintah Kota Semarang yang bertugas ikut mensukseskan pembangunan masyarakat dalam bidang seni-budaya. Organisasi ini kali pertama dibentuk pada tahun 1999 dengan berlandaskan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 5A tahun 1993. DekaSe dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh sekretaris, bendahara, dan komite-komite. Tahun 2017, Ketua Dewan Kesenian Semarang dijabat oleh Handry TM, mantan pewarta Harian Suara Merdeka yang juga sastrawan. DEKASE memiliki hubungan kerja sama dengan dewan kesenian kota/kabupaten lain, termasuk dengan Dewan Kesenian Jawa Tengah, tetapi tidak memiliki hierarkhi kepemimpinan, sebab pengelolaannya dilakukan secara otonom yang dilaporkan kepada Pemerintah Kota Semarang.[1][2][3]
Komite-komite
- Komite Fotografi
- Komite Sastra
- Komite Pewayangan & Pewara
- Komite Tari Tradisional
- Komite Tari Modern
- Komite Lawak
- Komite Seni Rupa
- Komite Sinema
- Komite Teater tradisi
- Komite Teater Modern
- Komite Musik Tradisional
- Komite Musik Modern
Jenis kegiatan
- Penelitian potensi seni-budaya daerah
- Pengembangan potensi seni-budaya daerah
- Pemeliharaan potensi seni-budaya daerah
- Pendokumentasian karya dan kegiatan
- Penerbitan buku
- Pengiriman duta seni ke luar kota dan keluar negeri
- Kajian (diskusi, seminar, workshop, pelatihan)
- Wahana apresiasi (pertunjukan seni dan pameran)
Taman Budaya Raden Saleh
Sejak berdirinya organisasi ini, hampir sebagian besar aktivitas kesenian yang dilakukan oleh Dewan Kesenian Semarang terpusat di Taman Budaya Raden Saleh di Jalan Sriwijaya Semarang. Kompleks seluas sekitar satu hektar tersebut menyediakan fasilitas antara lain Gedung Narto Sabdo, sekretariat DEKASE, teater terbuka, teater arena, dan ruang terbuka hijau. Namun dengan adanya rencana pembangunan Trans Studio di tempat itu, Dewan Kesenian Semarang menyampaikan keberatan dan mengharapkan agar Wali Kota menimbang beberapa hal, antara lain grup wayang orang Ngesti Pandhawa harus diberi ruang untuk tampil di Trans Studio. Begitu pula para seniman dari semua cabang seni juga perlu mendapatkan ruang yang cukup untuk berekspresi.[4]
Lihat pula
Pranala luar
Referensi