De iure belli ac pacis (bahasa Inggris: Tentang Hukum Perang dan Damai) adalah sebuah buku tahun 1625 karya Hugo Grotius yang ditulis dalam bahasa Latin dan diterbitkan di Paris. Buku ini membahas status hukum perang.[1] Beberapa konsep penting yang dibahas dalam buku ini adalah keadilan kodrati serta dalil bahwa ada keadaan tertentu ketika perang dapat dibenarkan.